Daerah

Kejaksaan Negeri Tanah Datar Berhasil Selamatkan Uang Negara

Oleh : luska - Kamis, 23/07/2020 07:18 WIB

Tanahdatar, INDONEWS.ID --- Kejari Tanah Datar Haridiyono Sidayat SH MH mengakui selama juli 2019 sampai Juli 2020   Kejaksaan Negeri Tanah Datar  dalam memberantas kasus korupsi  telah berhasil  menyelamatkan uang Negara   dan memasukan dana ke Kas Negara  sebesar Rp 491.059.000.- 

Hal itu diungkapkan  Haridiyono Sidayat SH MH didampingi   Kasi Pidum Halidimanjaya SH MH, Kasi Pidsus Selamat Indra Wijaya SH,MH, Kasi Intel tatang Hermawan SH MH,  Kasi BB dan Rampasan Edo Dede Pisano SH, Kasi Datun  Afdhal dan kasubag Bin  Cut Nur Sahara dalam jumpa pers seusai upacara Hari hari Adiyaksha tahun 2020 di kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar kemaren

Selain itu pihaknya juga sedang berjuang dalam menangani kasus diperadilan Tata Usaha Negara Padang sebesar Rp 231 milyar dan kasusnya kini sedang dalam persidangan dan mudahan ini berhasil kita perjuangkan.

Kemudian  dari   dana yang berhasil kita masukan kekas Negara tersebut  sebesar Rp 491.059.000,-  berasal  dari dana  pengganti, rampasan dan denda dalam kasus korupsi yang di tangani kejaksaan negeri Tanah Datar dan dana itu diperoleh berasal dari uang Rampasan kasus OTT (Operasi tangkap tangan) mantan kepala dinas koperindag Tanah Datar  MW dan Syaf sebesar Rp 20 juta,-, serta uang denda Rp 100 juta( Subsidair satu bulan)

Termasuk uang penganti sebesar  121.095.000,- yang digelapkan mantan wali nagari Saruaso Suardi dalam kasus transfer dana vinus, ditambah denda Rp 50 juta ( Subsidair satu bulan) dan biaya denda sebesar Rp 200 juta dari  kasus  mantan direktur Pursda Tuah Sepakat Tanah Datar Elwizar Barus juga membayar denda sebesar Rp 200 juta,- karena   adanya penyelewengan dana  di Pursda Tuah sepakat Tanah Datar tahun 2019 lalu

Disamping itu ada  kasus korupsi yang sedang kita tangani   dan mudahan mudahan awal agustus ini kasus  ini bisa diselesaikan namun kejari tidak menyebutkan kasus korupsi  tersebut dikantor mana karena ini bisa menimbulkan kegaduhan tapi kita sudah minta kasus ini segera dilimpahkan nantinya dalam pengadilan Tipikor. 

Sementara kasus lain yang sangat menonjol adalah kasus Narkoba dan pelecehan seksual namun khusus untuk kasus Narkoba pada rentang waktu Januari sampai Juli tahun 2020  terjadi penurunan dan ini juga barangkali penurunan ini terjadi karena adanya Virus corona sedangkan pidana tindak pidana umum tercatat sebanyak 79 kasus. 

Karena itulah kita juga minta peran masyarakat termasuk ninik mamak dan alim ulama didaerah ini untuk ikut bersama sama memberantas kasus Narkoba tersebut termasuk juga bagaimana usaha kita mengurani kasus kasus pelecehan seksual termasuk juga kekerasan dalam rumah tangga tentu dengan memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat. (M.Datuk)

Artikel Terkait