Nasional

Kelanjutan Otsus Papua Menuai Polemik, Pemerintah Serap Aspirasi Masyarakat

Oleh : Mancik - Kamis, 23/07/2020 12:10 WIB

Ilustrasi. Salah satu tarian selamat datang yang ada di tanah Papua. (Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah melanjutkan kebijakan Otonomi Khusus jilid di Papua, menuai perdebatan di kalangan masyarakat Papua dan Papua Barat. Berkembang suara penolakan dan persetujuan terhada kelanjutan kebijakan Otonomi Khusus di Bumi Cendrawasih tersebut.

Menanggapi situasi yang berkembang, Mendagri Tito Karnavian, Menkopolhukam Mahfud MD, Wakapolri dan Kasum TNI melakukan kunjungan kerja di Jayapura. Menurut Tito, kedatangan mereka yakni ingin menyerap aspirasi masyarakat.

" Salah satu aspirasi adalah melanjutkan Otsus untuk 20 tahun yang sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan di Papua," kata Tito dalam konferensi pers di Jayapura, Rabu,(22/07/2020) kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Tito menjelaskan, Pemerintah Pusat memiliki perhatian sangat besar terhadap penyelenggaraan pembangunan di Papua. Adapun perkembangan terkini soal rencana Otus jilid dua,  pemerintah terus menyerap aspirasi untuk menyusun kebjakan sesuai harapan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Saat ini, pemerintah telah menyiapkan skema yang tepat mengenai keberlanjutan pembanguan di tanah Cendrawsih. Harapannya, seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan penuh terhadap rencana pemerintah pusat di Jakarta.

"Istilahnya keroyokan untuk membantu percepatan pembangunan di Papua, di bidang pendidikan, kesehatan yang wajib-wajib hukumnya, kemudian infrastruktur termasuk jalan trans Papua. Kemudian pertanian, perikanan, perternakan, perkebunan. Semua kementerian dan lembaga di tingkat pusat juga banyak dilibatkan untuk mempercepat pembangunan," jelas Tito.

Tito juga memberikan jawaban atas pertanyaan tentang anggota kelompok bersenjata yang ingin bergabung kembali dengan Indonesia. Ia menegaskan, pemerintah Indonesia sangat terbuka tentang hal itu.

Selanjutnya, ia menjelaskan, mengenai masalah kewarganegaraan, ada UU yang mengatur secara jelas. Jika seorang warga negara Indonesia telah melepaskan status kewarganegaraannya, maka keinginan bergabung dengan Indonesia harus sesuai dengan mekanisme hukum yang ada.

Namun, mantan Kapolri ini berharap, Pemda di Papua dan Papua Barat turut membantu keinginan dari kelompok bersenjata yang mau bergabung kembali dengan Indonesia. Dengan demikian, niat baik mereka akan terjawab.

"Daripada nanti bunuh orang sana bunuh orang sini, akhirnya kemudian ya penegakan hukum harus kita lakukan. Bunuh orang nembak orang pasti akan ditegakkan hukum karena kita negara hukum, dan negara tidak boleh kalah dengan siapapun juga pelanggar hukum, termasuk kelompok bersejata ini. Kalau bunuh orang ya kita tegakkan, kalau kurang pasukan di organik yang ada di daerah kurang ya kita tambah," jelas Tito.

Wilayah Papua, kata Tito, merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam. Potensi SDA sangat mendukung untuk proses pembangunan dalam setiap sektor kehidupan.

Namun, ia menegaskan, kunci keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya terletak pada rencana pemerintah pusat yang ada di Jakarta. Pemda di Papua perlu melakukan berbagai macam inovasi, memanfaatkan sumber daya yang ada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Tolong kepala-kepala daerah juga betul-betul manfaatkan maksimal untuk pembangunan sehingga terbuka lapangan kerja. Potensi alam Papua ini sungguh luar biasa, apalagi sumber daya manusianya, ini akan cepat maju ini. Ini adalah pulau yang termasuk sumber daya alamnya melimpah. Yang bisa menjadi modal bagi masyarakat Papua. Kalau semua sudah bekerja seperti di Papua Barat maka saudara-saudara kita ini kita harapkan mereka turut juga membangun daripada membunuh orang lain," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait