Bisnis

Gandeng BNI, PNM Akan Salurkan Pembiayaan bagi Pelaku UMKM Sebesar Rp750 Milliar

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 05/08/2020 22:45 WIB

Kerja sama PNM dan BNI Menyediakan Fasilitas Pembiayaan untuk Pelaku UMKM di Tengah Pandemi (Foto: Dok. PNM)

 Jakarta, INDONEWS.ID – PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNI terkait penyediaan fasilitas pembiayaan dengan plafond sebesar Rp750 Milliar. Penyediaan fasilitas pembiayaan ini akan disalurkan kepada nasabah PNM termasuk ULaMM dan Mekaar yang merupakan pelaku UMKM.

Executive Vice President PT PNM (Persero), Sunar Basuki mengatakan kerjasama antara PNM dan BNI ini merupakan langkah dan upaya kedua pihak  untuk bersama-sama memberdayakan pelaku usaha ultra mikro, kecil dan menengah.

“Terutama di tengah pandemi yang sedang kita hadapi dimana pelaku UMKM merupakan salah satu yang paling terdampak. Hingga Juli 2020, PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 10,02 triliun kepada nasabah PNM Mekaar dan ULaMM”, kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, Rabu (5/8/2020).

Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Faktor utama penurunan adalah pandemi yang masih mewabah, sehingga di sisa lima bulan mendatang PNM menargetkan penyaluran pembiayaan minimal Rp 10 triliun. Secara keseluruhan total target penyaluran PNM tahun 2020 sebesar Rp 20 triliun.

Adapun jumlah nasabah aktif PNM per Juli 2020 sebanyak 6.458.121 nasabah. PNM berkomitmen tidak hanya dalam memberikan pembiayaan tetapi juga pendampingan kepada nasabah di tengah pandemi melalui Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang dilaksanakan secara daring.

Diinformasikan, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban tugas khusus memajukan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pembiayaan, pendampingan dan pembinaan usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

PNM memiliki dua produk unggulan yaitu Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang memberikan layanan kepada perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro dan Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang diperuntukan kepada pelaku UMKM.  

Dalam merealisasikan komitmen untuk memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nasabah, PNM melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) memberikan pendampingan dan pembinaan usaha kepada nasabah, baik berupa pelatihan tematik hingga pembinaan dan pelatihan kelompok usaha (klaster) yang berdasarkan pada kesamaan wilayah ataupun jenis usaha.

Saat ini PNM memiliki lebih dari 3.000 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 427 Kabupaten/Kota, dan 4.290 Kecamatan.*(Rikard Djegadut)

Artikel Terkait