Nasional

Aktif Lagi, Pegawai KPK Sudah Kembali Ngantor

Oleh : Ronald - Kamis, 03/09/2020 15:30 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini pegawai lembaga antirasuah bakal kembali bekerja di Gedung Merah Putih, namun pegawai yang masuk hanya 50 persen. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Setelah beberapa pegawainya terpapar Covid-19, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyudahi kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) bagi pegawainya pada hari ini Kamis, 3 September 2020.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini pegawai lembaga antirasuah bakal kembali bekerja di Gedung Merah Putih, namun pegawai yang masuk hanya 50 persen.

"Hari ini WFO dan pegawai masuk 50 persen," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Ali mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan KPK, pihaknya akan benar-benar tegas dalam penerapan protokol kesehatan. Tak hanya untuk pegawai, juga untuk tamu yang berkunjung.

“Protokol kesehatan diperketat, khususnya keluar masuk pegawai maupun tamu karena saat ini area dalam gedung sudah sterilisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lebih disiplin terkait penggunaan masker dan hand sanitizer.

"Bagian umum KPK juga akan terus mengumumkan kepada pegawai untuk lbh disiplin lagi pada pengunaan masker, hand sanitizer," ucap Ali.

Sementara itu, Ali juga mengatakan pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area gedung.

"Namun demikian, setiap ada info ruangan yang indikasi pegawai baik hasil rapid maupun swab reaktif maka tim dari biro umum segera semprot disinfectan pada area dimana pegawai beraktifitas," kata Ali.

Sebelumnya, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK terkonfirmasi terpapar Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR. Dari jumlah tersebut salah satu yang terpapar adalah Novel Baswedan.

KPK pun mengambil kebijakan bagi seluruh pegawainya untuk bekerja di rumah atau work from home (WFH) mulai Senin (31/8/2020) sampai Rabu (2/9/2020).

Selama masa tersebut, dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh area gedung baik Gedung Merah Putih KPK, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama), dan rutan cabang KPK baik yang di Gedung Merah Putih, Kavling C1 (Gedung KPK lama) maupun Pomdam Jaya Guntur. (rnl)

Artikel Terkait