Nasional

Kasus Covid-19 Meningkat, Komite I DPD Minta Presiden Pertimbangkan Tunda Pilkada

Oleh : Mancik - Sabtu, 12/09/2020 21:01 WIB

Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang. Permintaa Fachrul disampaikan setelah melihat peningkatan kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Kondisi terkini, Pilkada serentak 2020 telah menjadi cluster baru penyebaran kasus Covid-19 terutama setelah beberapa calon kepala daerah terinfeksi virus corona. Menurut Fachrul Razi, ini merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi oleh pemerintah dengan menunda agenda nasional Pilkada 2020.

"Fakta dan kondisi yang terjadi belakangan ini membuktikan bahwa penularan Covid19 di daerah yang menyelenggarakan Pilkada semakin massif. Data per hari ini yang disampaikan oleh KPU menyebutkan bahwa terdapat 60 Calon Kepala Daerah yang maju positif Covid19 yang tersebar di 21 Daerah.Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah meningat ada 270 daerah yang kan menyelenggarakan Pilkada Desember 2020 ini," jelas Fachrul Razi melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Sabtu,(12/09/2020)

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya memiliki basis aturan yang jelas apabila mengambil keputusan menunda Pilkada serentak 2020. Hal ini bisa dilihat pada ketentuan UU Nomor 6 Tahun 2020 yang membuka opsi penundaan apabila kasus Covid-19 terus meningkat.

Hingga saat ini, tahapan pelaksanaan Pilkada telah menjadi cluster baru penyebaran Covid-19 dan menyerang puluhan bakal calon kepala daerah. Tidak calon kepala daerah, ada juga penyelenggara pemilu yang terkena Covid-19.

"Per hari ini ditemukan bahwa Salah satu Komisioner KPU terkena Covid setelah sebelumnya 21 Pegawainya terkena Covid. Di Boyolali, Dinas Kesehatan mengkonformasi 70 orang pengawas pemilu terkonfirmasi positif covid19 dan penularan ini akan belum berakhir karena tahapan selanjutnya adalah kampanye dimana diprediksi konsentrasi massa akan semakin marak terjadi," ungkap Fachrul Razi.

Adapun perkembangan kasus Covid-19 hingga hari ini, jumlah kasus baru positif Covid19 untuk September yang diumumkan setiap hari rata-rata lebih 3.000 orang. Pada Agustus 2020, rata-rata 2.000 kasus per hari.

Pada 1 September jumlah kasus baru 2.775 kasus; 2 September berjumlah 3.075 kasus; 3 September sebanyak 3.622 kasus; dan tanggal 10 September sebanyak 3.861 kasus.

Dengan rata-rata 3.000 kasus baru setiap hari, jumlah orang yang terinfeksi virus corona diatas angka 200 ribu. Pada 10 September 2020, jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 2017.203 orang, sebanyak 147.510 orang telah sembuh dan 8.456 meninggal dunia.

Sementara itu, temuan Bawaslu RI, telah terjadi sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Temuan 243 pelanggaran protokol kesehatan itu dalam bentuk arak-arakan atau kegiatan yang mengumpulkan banyak orang terutama menjelang proses pendaftaran.

Melihat kondisi tersebut, DPD melalui Komite I menyarankan kepada pemerintah untuk melihat kembali pelaksanaan Pilkada 2020. Selain mendorong untuk membuka kembali opsi penundaan juga untuk mendorong penerapan protokol kesehatan secara ketat di masyarakat.

"DPD RI melalui Komite I meminta Pemerintah untuk segera mengambil ruang atau celah yang ada di dalam UU Nomor 6 Tahun 2020 yang memberikan ruang untuk menunda pelaksanaan Pilkada pada tahun berikutnya," tutupnya.*

 

Artikel Terkait