Pilkada 2020

Cegah Penularan Covid-19, Kandidat Pilkada 2020 Diminta Laksanakan Protokol Kesehatan

Oleh : Mancik - Kamis, 17/09/2020 21:32 WIB

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 terus mendorong upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Salah satunya mencegah potensi penularan virus pada saat proses pemilihan kepala daerah tahun 2020.

Melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, pemerintah meminta seluruh calon kepala daerah yang maju pada Pilkada serentak 2020 untuk mencontohkan penerapan protokol kesehatan. Permintaan ini bertujuan mengurangi penularan virus di tengah masyarakat.

"Karena semua calon kepala daerah ini adalah calon-calon pemimpin yang sedang diuji kepemimpinannya dan tunjukkanlah pada seluruh masyarakat bahwa kita bisa menjaga keselamatan rakyat kita semuanya," kata Wiku pada keterangan persnya di Kantor Presiden di Jakarta, Kamis,(17/09/2020)

Satgas penanganan Covid-19 hingga saat ini terus melakukan pemantauan penyebaran corona, terutama pada seluruh tahapan Pilkada serentak 2020. Diketahui, pada tahapan pendaftaran bakal calon, terjadi banyak pelanggaran yang menyebabkan masyarakat dan calon kepala daerah tertular Covid-19.

Karena itu, Satgas memberikan himbauan khusus tentang penerapan protokol kesehatan. Calon kepala daerah harus memberi contoh sehingga dapat diikuti oleh masyarakat.

"Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya ada (kandidat) yang positif (Covid-19) saat mendaftar. Terjadinya kerumunan arak-arakan pendukung, tidak menjaga jarak dan tidak melampirkan hasil swab saat mendaftar," ungkap Wiku.

Hingga 14 September 2020, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 60 bakal calon dinyatakan positif. Padahal Calon kepala daerah harus bisa memberi contoh disiplin yang baik kepada masyarakat.

Sebagai upaya pencegahan, lanjut Wiku,harus ada antisipasi kegiatan-kegiatan kampanye yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti konser musik. Ia meminta agar dilakukan penyesuaian dengan cara digital tanpa mengumpulkan massa secara fisik.

Kewaspadaan perlu ditingkatkan terutama pada daerah peserta pilkada yang masuk dalam zonasi berisiko tinggi per tanggal 13 September. Jawa Timur dan Jawa Tengah berada pada zona risiko tinggi untuk pesetlrta pilkada.

Karena memiliki jumlah persentase terbanyak. Ada 45 kabupaten/kota dalam zona merah (risiko tinggi) dan 152 kabupaten/kota risiko sedang.

"Artinya pengetatan protokol kesehatan wajib dilakukan di semua rangkaian kegiatan pilkada. Ini harus menjadi catatan penting untuk semua daerah terutama pada dua wilayah ini," ujarnya.

Pada sisi lain ada provinsi-provinsi lain peserta pilkada serentak yang memiliki persentase kesembuhan yang tinggi.

Lima provinsi tertinggi kesembuhan ialah Kalimantan Barat (86,07%), Sulawesi Tengah (85,24%), Gorontalo (85,18%), Kepulauan Bangka Belitung (84,45%) dan Maluku Utara (82,27%).

Karenanya itu harus dijaga dan jangan sampai lengah, sehingga angka kesembuhannya turun.

"Sekali lagi kami ingatkan, jangan menciptakan kerumunan karena berisiko meningkatkan penularan. Semua kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa itu dilarang, prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Itu yang harus kita jaga betul," tutupnya.* (Marsi)

 

 

Artikel Terkait