Arief Budiman Positif Covid-19, Pegawai KPU Kerja dari Rumah hingga 22 September

Oleh : Mancik - Jum'at, 18/09/2020 21:30 WIB

Ketua KPU RI, Arief Budiman.( Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan pemeriksaan swab pada Kamis,(17/09). Pemeriksaan tersebut dilakukan sehari sebelum Arief direncanakan mengikuti pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.

Melalui keterangan tertulis kepada media, Arief menjelaskan, dirinya sempat melakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil non reaktif pada Rabu,(16/09). Namun, setelah melakukan tes swab, hasilnya positif COvid-19 dengan tanpa gejala seperti batuk, pilek maupun demam.

"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat sepanjutnya diwakili oleh anggota KPU," kata Arief melalui keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Jumat,(18/09/2020)

Lebih lanjut Arief menjelaskan, saat ini, pihaknya melakukan karantina mandiri sesuai dengan anjuran pemerintah. Ini bertujuan untuk mencegah potensi penularan lebih banyak kepada orang lain.

Sementara itu, semua pegawai KPU dilakukan tes swab. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pegawai aman dari infeksi Covid-19.

Sementara itu, dalam rangka mencegah potensi penularan lebih banyak di masyarakat, KPU menerapkan kebijakan kerja dari rumah kepada semua pegawai. WFH dilakukan dari tanggal 18 hingga 22 September 2020.

"KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22," ungkapnya.

Arief sendiri memastikan, kerja-kerja kepemiluan sebagai ketua KPU, tetap berjalan seperti biasa. Pihaknya tetap melakukan kerja seperti biasa melalui daring selama melaksanakan karantina mandiri di rumah.

"Saya tetap menjalankan tugas dengan cara WFH, daring," tutupnya.*

 

 

 

Artikel Terkait