Nasional

Utamakan Keselamatan Masyarakat, Evi Zainal Abidin Minta Pemerintah Tunda Pilkada 2020

Oleh : Mancik - Rabu, 23/09/2020 17:01 WIB

Anggota DPD Daerah Pemilihan Jawa Timur, Evi Zainal Abidin.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota DPD Daerah Pemilihan Jawa Timur Evi Zainal Abidin meminta pemerintah menunda Pilkada serentak 2020 karena alasan pandemi Covid-19. Evi menekankan pentingnya keselamatan masyarakat selama proses Pilkada.

Provinsi Jawa Timur sendiri akan menggelar Pilkada di 16 kabupante dan 3 kota yaitu Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Surabaya.

"Sebenarnya Pemerintah dan KPU telah memiliki payung hukum yang kuat untuk menunda kembali Pilkada Serentak di Desember 2020 mendatang yaitu dengan berpijak pada Pasal 201A Perpu No 2 tahun 2020 tentang Pilkada," jelas Evi melalui keterangan tertulisnya kepada media, Jakarta, Rabu,(23/09/2020)

Senator Evi berpendapat, jika Pilkada 2020 tetap dilaksanakan maka dapat mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat luas, terlebih status kegawatan pandemi tak juga ada tanda-tanda mereda.

Lebih lanjut, alih-alih menyesuaikan aturan yang ada dengan menjalankan protokol COVID-19 melalui mekanisme kampanye online serta memaksimalkan media sosial, Senator Evi juga sangat menyesalkan keputusan KPU RI yang masih membolehkan bentuk kampanye terbuka.

Pemerintah dan KPU dipandang telah mengesampingkan fakta bahwa angka penyebaran Covid-19 masih terus meningkat. Hingga 22 September 2020 secara nasional setidaknya ada 9.837 orang meninggal akibat Covid-19 dan 252.923 orang terkonfirmasi.

Tercatat masih terdapat 13 orang bakal pasangan calon yang terkonfirmasi positif Covid-19 dari data sebelumnya yaitu sebanyak 63 orang. Fakta ini semakin menandaskan urgensi penundaan kembali Pilkada Serentak 2020.*

 

Artikel Terkait