Nasional

Kawal Otsus Sebagai Solusi Konflik di Papua

Oleh : very - Sabtu, 17/10/2020 23:40 WIB

Michael Manufandu. (Foto: Ant)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Mekanisme terbaik untuk evaluasi Otsus adalah kerjasama pemerintah pusat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) sehingga yang diprogramkan sejalan dengan apa yang dibutuhkan oleh orang asli Papua (OAP). UU Otsus adalah UU Perdamaian dan Rekonsiliasi, tugas dan isinya memuat masa depan Papua bersama Indonesia.

Hal ini dikemukakan Michael Manufandu dalam diskusi webinar bertema “Kawal Otsus dan Solusi Konflik Papua" belum lama ini.

Manufandu mengatakan, dana Otsus merupakan wujud kepercayaan Pemerintah terhadap pemegang kepentingan/stakeholder di Papua, agar dapat mengelola dan menjalankan program yang diamanatkan guna percepatan pembangunan Papua agar setara dengan Provinsi lain.

“Otsus Papua harus diimplementasi sesuai dengan adat kewilayahan agar dapat diterima dengan baik oleh masyarakat secara umum,” ujar Manufandu yang juga Duta Besar Senior Pamong Papua ini seperti dikutip dari siaran pers.

Sementara itu, John Wempi Waitipo mengatakan, kondisi masyarakat yang menolak dan meminta Otsus dicabut, sangat wajar karena masyarakat Papua menilai belum terlihat Perdasi (peraturan daerah istimewa) maupun Perdasus (peraturan daerah khusus) yang dapat mengakomodir kepentingan dan kebutuhan OAP.

“Kalau Otsus gagal, perlu dievaluasi. Karena inilah satu-satunya cara mengukur keberhasilan Otsus. Evaluasi Otsus akan membawa manfaat untuk memberikan kajian mendalam terhadap metode implementasinya, agar bermanfaaat secara utuh bagi masyarakat Papua,” ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Menurutnya, para pejabat daerah kabupaten/kota agar bisa membuka diri dalam mendukung skema evaluasi Otsus ini. Kementerian PUPR sudah memproyeksikan rancangan pembangunan di Papua dengan anggaran Rp 30 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 15 triliun yang direncanakan selesai akhir Pemerintahan Presiden Jokowi 2024, termasuk pembangunan Infrastruktur Jalan Raya sepanjang 280 Km yang dapat menghubungkan seluruh kabupaten dan kota di Papua.

Sedangkan pembicara lainnya, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Polda Papua secara khusus memiliki tugas menjaga dan menindaklanjuti setiap insiden yang mengganggu kondusivitas wilayah. Sehingga menyikapi peristiwa penembakan yang terjadi akhir-akhir ini di pegunngan Papua, Polda Papua tidak diam, akan segera menindaklanjuti hingga ke akar-akarnya.

“Permasalahan di Papua secara umum berasal dari konflik horizontal masyarakat karena tingginya kesenjangan di antara masyarakat, bahkan sesama OAP. Akar permasalahan terus berkembang hingga saat ini. Otsus Papua diharapkan dapat menjadi jawaban untuk mengatasi masalah kesenjangan ini,” ujar Kapolda Papua ini.

Menurutnya, terhambatnya sosialisasi Otsus kepada masyarakat Papua harus mendesak Polda Papua untuk hadir mengemban tugas berat, berada di garis depan dan berhadapan langsung dengan massa penolak Otsus Papua.

“Substansi Otsus Papua sangatlah bagus dan baik bagi percepatan pembangunan di Papua, namun kegagalan sosialisasi dan juga komunikasi terhadap OAP, membuat substansi menjadi gagal sampai ke masyarakat,” ujar jenderal berbintang dua ini (Very).

Artikel Terkait