Nasional

Minta Hak Kaum LGBT Dilindungi, Paus Fransiskus: Tidak Ada yang Harus Dibuang dan Disengsarakan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 22/10/2020 15:30 WIB

Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus (Foto: ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemimpin Gereja Katolik Vatikan, Paus Fransiskus, mendukung pembuatan landasan hukum yang mengatur tentang ikatan hubungan pasangan sesama jenis.

Pernyataan itu disampaikan Paus Fransiskus dalam film Fransesco, sebuah film dokumenter yang disutradarai oleh pembuat film asal Rusia, Evgeny Afineevsky, yang ditayangkan perdana di Festival Film Roma, Rabu (21/10).

"Orang homoseksual memiliki hak untuk berada dalam sebuah keluarga. Mereka adalah anak-anak Tuhan dan memiliki hak atas sebuah keluarga. Tidak ada yang harus dibuang atau dibuat sengsara karenanya," kata Paus dalam film tersebut seperti yang dilaporkan Catholic News Agency dan dikutip CNN, Kamis (22/10).

"Apa yang harus kita buat adalah undang-undang ikatan sipil. Dengan cara itu, mereka dilindungi undang-undang," tambahnya.

Menurut situs web film tersebut, film itu juga mengeksplorasi karya dan pandangan Paus Fransiskus dalam masalah lain, termasuk perubahan iklim, migrasi, dan kesetaraan ekonomi. Dokumenter Fransesco akan tayang perdana di kawasan Amerika pada Minggu mendatang, selama Festival Film SCAD Savannah.

Dalam wawancara sebelumnya, Paus Fransiskus menuturkan dia tidak menentang ikatan sipil pasangan sesama jenis. Namun, ini adalah pertama kalinya dia secara langsung menyatakan dukungannya.

Saat menjabat Uskup Agung Buenos Aires, Paus Fransiskus menganjurkan ikatan sipil pasangan sesama jenis sebagai alternatif, di tengah perdebatan di Argentina tentang usulan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Komentar Paus Fransiskus berbeda dari pendahulunya, Paus Benediktus XVI, yang menyebut homoseksualitas sebagai "kejahatan moral intrinsik".

Pastor Yesuit, James Martin, yang berupaya supaya gereja mau menerima kaum Lesbian Gay Biseksual Transgender Queer (LGBTQ) mengatakan para uskup dari banyak negara, termasuk beberapa di Amerika Serikat dan Polandia, yang menentang ikatan sipil harus memikirkan ulang posisi mereka.

"Dia (Paus) menciptakan ruang baru bagi orang-orang LGBT... Dia mengatakannya dengan sangat jelas. Bukan hanya karena dia mentolerirnya. Dia mendukungnya," kata Martin kepada Christine Amanpour dari CNN, Rabu (21/10).

Di AS, Uskup Thomas Tobin dari Providence, Rhode Island, meminta klarifikasi lebih lanjut dari Vatikan dan mengatakan bahwa komentar Paus Fransiskus bertentangan dengan ajaran gereja tentang persatuan sesama jenis.

"Gereja tidak dapat mendukung penerimaan hubungan yang secara objektif tidak bermoral," kata Thomas dalam sebuah pernyataan.

"Individu dengan ketertarikan sesama jenis adalah anak-anak Tuhan yang terkasih dan harus memiliki HAM dan hak sipil mereka yang diakui dan dilindungi oleh hukum. Namun, legalisasi serikat sipil mereka, yang berusaha untuk mensimulasikan pernikahan suci, tidak dapat diterima," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Kebijakan Publik untuk Keuskupan Agung New York, Ed Mechmann, mengatakan komentar Paus Fransiskus sebagai kesalahan serius yang dapat menyebabkan banyak kebingungan.

"Dalam hal ini, saya pikir kita harus mengakui bahwa Bapa telah keliru. Umat Katolik tidak dapat mempromosikan legalisasi ikatan pasangan sesama jenis. Tapi kita juga harus jelas bahwa dia tidak mengubah ajaran Gereja tentang homoseksualitas atau serikat pasangan ikatan jenis dengan cara apa pun," ujarnya.*

Artikel Terkait