Nasional

Bakal Kebagian 8 Juta Dosis, Gubernur Banten Enggan Paksa Warga Terima Vaksin Corona

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 28/10/2020 10:01 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah memberikan vaksin covid-19 gratis kepada masyarakat disambut baik oleh para kepala daerah, tak terkecuali Gubernur Banten Wahidin Halim.

Diketahui, Banten akan kebagian jatah 8 juta dosis vaksin COVID-19 gratis dari pemerintah pusat. Namun, Wahidin mengaku tak akan memaksa warganya untuk menerima vaksin corona.

Masyarakat yang tak mau divaksinasi tidak akan disanksi namun diminta jangan menyalahkan pemerintah yang sudah memfasilitasinya.

Harapannya, vaksinasi COVID-19 secara gratis bisa meredam penularan virus corona di tengah masyarakat sehingga perekonomian bisa segera bangkit.

"Vaksin gratis dari pusat 8 juta, November udah mulai. [kalau ada warga enggak mau vaksin COVID-19] enggak apa-apa; kalau dia kena (terinfeksi virus corona) jangan salahin pemerintah," kata Wahidin di Kota Serang melansir Viva.co.id, Selasa, 27 Oktober 2020.

Banten sudah terbebas dari zona merah COVID-19 sejak Senin, 26 Oktober 2020. Gubernur mengapresiasi kinerja tenaga medis dan kesehatan yang sudah berjuang merawat pasien hingga melacak (tracing) mereka yang pernah berkontak dengan orang yang terinfeksi.

Wahidin juga mengapresiasi masyarakat Banten yang makin sadar akan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Ditambah kesigapan aparat pemerintah dan para tenaga kesehatan.

Juga metode pemeriksaan swab dan PCR sudah sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), selain juga upaya cepat tracing di daerah-daerah yang rawan penularan.

Dia enggan memberikan pelonggaran yang lebih saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski delapan kabupaten/kota di Banten sudah zona merah COVID-19. Dia ingin penularan corona terus ditekan hingga seluruh Banten menjadi zona hijau.

Gubernur tidak akan melarang warga Banten berwisata ke luar kota. Dia juga sudah mewanti-wanti, agar industri dan pelaku pariwisata di Banten agar mematuhi protokol kesehatan penularan COVID-19.*(Rikard Djegadut)

Artikel Terkait