Nasional

Usai Sukses Tangkap Edhy Prabowo, Novel Baswedan Diminta Buru "Buronan Abadi` Ini

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 26/11/2020 10:30 WIB

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Eddy Prabowo tidak terlepas dari peran penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi tim penyidik KPK yang berhasil menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari tadi. Penangkapan itu terkait kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster.

Namun menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, hal ini harus menjadi bahan evaluasi oleh pimpinan KPK ke Kedeputian Penindakan, dalam hal operasional satgas untuk meringkus pelaku kasus korupsi.

Kurnia menuturkan dalam satu tahun belakangan salah satu tim satgas yang berhasil meringkus Edhy Prabowo, juga meringkus sejumlah buronan kakap seperti Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rezky Herbiyono dan juga Direktur PT MIT Hiendra Soejonto. Tim itu tak lain dipimpin oleh penyidik KPK Novel Baswedan.

"Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan atau pun elite dari eksekutif itu merupakan Penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono," kata Kurnia kepada awak media, Rabu 25 November 2020.

Menurut Kurnia satgas yang meringkus Edhy Prabowo seharusnya ditugaskan untuk memburu Harun Masiku, tersangka kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR yang hingga kini masih buron. 

"Ke depan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penindakan ke penyidik-penyidik lain contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini," kata Kurnia.

Pasalnya, menurut Kurnia kinerja satgas yang ditugaskan memburu Harun Masiku masih belum cukup baik kinerjanya. Hingga kini KPK belum berhasil mengendus keberadaan buronannya yang merupakan PDIP itu.

"Evaluasi itu yang harus dilakukan. Baik evaluasi pimpinan ke deputi atau deputi ke satgas-satgas yang selama ini kita nilai selama ini kita nilai tidak cukup mendeteksi pelaku kejahatan dalam.hal ini satgas kasus Harun Masiku," imbuh Kurnia. *

Artikel Terkait