Daerah

Ormas Katolik Sulteng Minta Pemerintah Hadirkan Rasa Aman Bagi Warga Pasca Kasus Sigi

Oleh : Mancik - Minggu, 29/11/2020 21:33 WIB

Perwakilan beberapa organisasi yang terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah Vox Point Indonesia (VPI) Provinsi Sulawesi Tengah,Komisariat Daerah Pemuda Katolik Sulawesi Tengah, DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.Leo Magnus Cabang Palu, saat memberikan keterangan pers menyikapi kejahatan kemanusian yang terjadi di di Transmigrasi 2 Dusun 5 Tokelemo Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi Biromaru.(Foto:Istimewa)

Palu,INDONEWS.ID - Ormas Katolik yang ada di Sulawesi Tengah memberikan perhatian serius terhadap kejahatan kemanusian yang menimpa warga biasa di Kabupaten Sigi. Pembunuhan secara keji yang dilakukan oleh jaringan teroris tersebut perlu disikapi dengan serius oleh pemerintah terutama aparat TNI dan Polri yang berada di lapangan.

Ormas Katolik yang berada di Sulawesi Tengah yang terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah Vox Point Indonesia (VPI) Provinsi Sulawesi Tengah, Komisariat Daerah Pemuda Katolik Sulawesi Tengah, DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) St.Leo Magnus Cabang Palu, melihat bahwa kejahatan kemanusian yang dialami oleh masyarakat biasa di Transmigrasi 2 Dusun 5 Tokelemo Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi Biromaru, harus dihentikan dan diusut tuntas oleh pemerintah.

"Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas motif dibalik tindakan kejahatan kemanusiaan, hal ini dimaksudkan agar mencegah aksi serupa di masa yang akan datang," demikian pernyataan pers beberapa organisasi yang diterima Indonews.id, Minggu,(29/11/2020)

Menyikapi kejahatan kemanusian yang telah menimpa warga biasa di Sigi ini, ormas Katolik yang berada di Palu, secara tegas meminta kepada pemerintah untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat terutama menjelang Pilkada dan hari raya keagamaan pada tanggal 25 Desember mendatang.

Berikut adalah keseluruhan pernyataan sikap dari beberapa organisasi ini, menyikapi kejahatan kemanusian yang terjadi di Sigi:

1. Mengutuk dengan keras tindakan biadab yang dilakukan Kelompok Teroris yang masih berkeliaran di Sulawesi Tengah.

2. Mendesak aparat TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah agar serius dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada lapisan masyarakat dengan tidak memandang segala perbedaan baik suku agama dan lain sebagianya, karena Indonesia adalah Negara hukum
(rechstaat) yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila;

3. Mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas motif dibalik tindakan kejahatan kemanusiaan, hal ini dimaksudkan agar mencegah aksi serupa di masa yang akan datang;

4. Meminta kepada pemangku kekuasaan di negeri ini agar dapat memberikan jaminan keamanan kepada warga, apalagi dipenghujung tahun 2020 dimana sebagian warga bangsa menyelenggarakan pesta Pilkada dan Perayaan Keagamaan;

5. Menghimbau warga masyarakat agar tetap waspada dengan kejahatan susulan yang dapat memecah belah warga bangsa.

6. Meminta kepada seluruh umat agar mendoakan para korban.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait