Nasional

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Banjar Saeful Akbar Diperiksa KPK

Oleh : Ronald - Selasa, 01/12/2020 20:30 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 4 saksi terkait penyidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pekerjaan infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat (Jabar) Tahun Anggaran (TA 2012 hingga 2017). Salah satu yang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi adalah eks Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjar pada 2010, Saeful Akbar.

“Hari Selasa (1/12) ini, dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta untuk perkara dugaan TPK terkait proyek Pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai dengan 2017,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Selain Saeful, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya yaitu Direktur PT Sentosa Ultra Gasindo Prima, Uu Kusnahendar; Pengurus CV Citra Sarana, O. Yogiswara; dan pihak swasta, Romy Syahrial. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut berlangsung di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan .

KPK hingga saat ini untuk sementara belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan. hal ini dilakukan guna mengurangi resiko para tersangka kabur atau melarikan diri. (rnl)

Artikel Terkait