Nasional

Kabar Dari Kampung: Gegara Keranga, Mereka Menghadap Jaksa!

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 02/12/2020 11:15 WIB

Yosef Sampurna Nggarang berfoto di depan pintu gerbang pagar tembok dan besi yang sudah dipasang garis Pita Merah Putih dari Kejaksaan RI (foto: Ist)

Oleh: Yosef Sampurna Nggarang*)

Opini, INDONEWS.ID - Lahan Keranga. Toro Lemma Batu Kallo. Haji Adam Djudje. Bupati Gusti Dula. Mereka adalah pusat pemberitaan media lokal di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dua bulan terakhir terkait sengketa lahan 30 hektar yang terletak di kelurahan Labuan Bajo.

"Pemeriksaan, Penggeledahan, Penyitaan (PPP) oleh Kejaksaan, Plang sudah dipilox, dugaan tindak pidana korupsi, kerugian negara ditaksir Rp3 triliun". Begitu kurang lebih judul dan isi berita yang dibaca oleh publik selama ini. 

Puluhan orang sudah dan akan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan NTT di Labuan Bajo dan Kupang. Mereka yang diperiksa mulai dari unsur Pemda Mabar, dari orang nomor satu, Kepala bidang, Mantan Camat, Camat aktif hingga Lurah.

Tak hanya itu, dari unsur fungsionaris adat, mantan pejabat dari kabupaten Manggarai, mantan pegawai BPN Manggarai, Tiga mantan Kepala BPN Mabar, mantan pegawai BPN Mabar (alm), mantan pegawai kecamatan yang tahun 1997 terlibat dengan proses lahan ini juga turut diperiksa.

Yang lainnya adalah penata lahan yang dipercayakan oleh Fungsionaris adat Nggorang Haji Dalu Ishaka (1997).

Kejaksaan juga sudah memeriksa para pemilik enam sertifikat di lahan Keranga. Juga sudah memeriksa sebagian para pembeli lahan tersebut. Beberapa sertifikat sudah dikembalikan/diserahkan ke Kejaksaan, sebagaimana pemberitaan sejumlah media.

Hari-hari ke depan, episode pemanggilan-pemeriksaan terus terjadi. Nama-nama beken dari Ibukota DKI, sudah disebut oleh Humas Kejaksaan dan akan segera diperiksa.

Makna bagi Publik

Apa makna dari rentetan pemeriksaan, penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen dan penyitaan lokasi lahan Keranga?

Sejauh ini, dari yang saya ikuti, ini adalah proses membuka `tabir gelap`sengkarut persoalan tanah di Labuan Bajo. Pintu masuknya adalah lahan Pemda (aset negara) -- ini adalah proses menemukan kebenaran.

Entah di mana kebenaran itu bersembunyi? Bagi yang mengikuti proses selama dua bulan ini, pasti mengetahui di mana dan siapa yang menyembunyikan? Sang waktulah yang akan menjelaskan ini.

Sambil menunggu sang waktu, saya mau bagi kabar terkini, bahwa di lokasi lahan Keranga 30 ha, itu ada pintu gerbang pagar tembok dan besi sudah dipasang garis Pita Merah Putih dari Kejaksaan RI. Kira-kira 4 Meter dari gerbang sisi kiri terdapat Pos penjagaan lengkap dengan kamar Toilet. 

Kurang lebih 100 meter, di dalam pagar terdapat dua jenis papan plang. Jenis pertama adalah plang penyitaan tertulis Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor: Print-15/N.3/Fd.1/10/2020 Tanggal 08 Oktober 2020.

2. Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Nomor : Print-181/N.3.5/Fd.1/10/2020 Tanggal 08 Oktober 2020. 3. Surat Penetapan Wakil Kepala Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri Kupang. Dipasang pula tulisan: TELAH DISITA.

Sebelah plang Kejaksaan, ada plang yang bertuliskan, "DILARANG MASUK! TANAH INI MILIK H.M.ADAM DJUDJE". Di bawah tulisan itu terdapat semacam bekas pilox hitam menutupi rangkaian sambungan tulisan atas di papan tersebut, sehingga plang itu sekarang berwarna Putih, merah hitam.

Tidak jauh dari dua plang ini, terdapat dua bangunan, satu bangunan Mushola dan bangunan rumah. Di puncak bukit terlihat dari jauh ada satu bangunan dan di sisi selatan terdapat satu bangunan Villa kecil namun antik.

Pada sore hari, daerah lokasi ini menjadi salah satu tempat favorit orang-orang menikmati sunset, memandang pulau dan menikmati udara segar. Drone pesawat terbang melintasi hamparan bukit Keranga. Dari bukit ini orang-orang bisa melihat puluhan kapal-kapal yang tiba dan mau pergi dari mana-mana dan bisa menikmati Labuan Bajo yang sudah beranjak menjadi Kota.

Apa keistimewaan Keranga? Lahan ini terletak di sisi utara Labuan Bajo, masih deretan Waecicu-resoert Plataran Komodo. Saat anda berada di Labuan Bajo, belum tentu anda bisa melihat bukit Keranga yang indah ini. Tapi dari Keranga, anda bisa menikmati Labuan Bajo.

Mungkin karena keistimewaan itulah, orang-orang DKI `tergoda` membeli lahan ini, dibeli dari orang lokal yang mengklaim bahwa lahan ini milik mereka.

Rasa ingin memiliki lahan Keranga ini harus tertunda bahkan tidak akan terwujud. Mereka selama ini sudah berusaha untuk menguasai dan mau memilki. Namun, yang terjadi: gara-gara Keranga mereka menghadap aparat.

*) Yosef Sampurna Nggarang kelahiran Manggarai Barat, Aktivis Pergerakan HIPMMABAR-JAKARTA

Artikel Terkait