Daerah

Orient Riwu Kore: Saya WNI, Bukan Warga Negara Ganda

Oleh : very - Jum'at, 05/02/2021 18:37 WIB

Orient P. Riwu Kore. (Foto: Kumparan.com)

Kupang, INDONEWS.ID -- Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient Patriot Riwu Kore menyatakan bahwa status kewarganegaraannya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Hal itu diungkapkan Orient usai bertemu Kapolda NTT, Irjen Lotharia Latif, di Kupang, hari ini, Jumat, 5 Februari 2021.

“Saya warga negara Indonesia. Bukan warga negara ganda juga,” ujar Orient kepada wartawan seperti dikutip NTTTerkini.id.

Ama Ori, sapaan Orient, mengatakan keinginannya maju sebagai calon Bupati karena amanat orang tua. “Saya maju Pilkada Sabu, karena sesuai amanat orang tua,” katanya.

Terkait dengan status warga negara Amerika, Orient menyebutkan sudah ada ada yang mengurusnya. “Kalau mengenai status warga negara sudah ada yang urus,” ujarnya.

Kapoda NTT, Irjen Lotharia Latif mengatakan Polda bersama KPU Kabupaten dan Provinsi NTT menggelar audiens dengan Orient Riwu Kore.

“Saya masih punya kewajiban untuk melakukan pengamanan terhadap calon bupati,” katanya.

Dari dialog itu, menurut dia, pihaknya menghormati proses hukum yang masih berjalan, sambil menunggu putusan pemerintah pusat terkait hal ini.

“Kita hormati proses hukum yang masih berjalan dan kita menunggu bagaimana putusan pemerintah,” katanya.

Terkait status kewarganegaraan Orient, dia mengatakan, tidak membahasnya karena akan menjadi putusan Pemerintah.

Dia mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Mabes Polri dan instansi terkait lainnya tetap melakukan penyelidikan atas kasus tersebut untuk melihat apakah terjadi pelanggaran atau kejahatan.

“Kita masih menunggu prosss hukum terkait status kewarganegaraan beliau (Orient),” tegasnya. (Very)

Artikel Terkait