Daerah

Pemprov Geram Pulau Sumba Dijual

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 11/02/2021 11:30 WIB

Pesona salah satu sudut pulau Sumba

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebuah situs daring www.privateislandsonline.com menayangkan iklan penjualan Pulau Sumba di Nusa Tenggara Timur (NTT) secara online.

Dalam iklan tersebut, Pulau Sumba dijual berdasarkan harga yang ditawar pembeli atau price upon request. Total ada 6 pulau yang dipasarkan, yakni Pulau Tojo Una Una, Pulau Ayam, Pulau Gili Nanggu, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan, serta Pulau A-Frames.

Pemerintah Provinsi NTT geram mendapat informasi penjualan Pulau Sumba itu. Kepala Biro Humas Setda NTT, Marius Jelamu mengatakan Pemprov NTT tidak sedikitpun berniat menjual pulau di wilayah NTT, karena pulau merupakan wilayah kedaulatan negara.

"Tidak mungkin Pemprov NTT menjual pulau. Kalau disewa untuk kepentingan investasi, ya boleh-boleh saja, karena itu ada aturannya. Tetapi, untuk jual tidak mungkin," tegas Marius, Rabu, 10 Februari 2021.

Dia mengaku telah meminta Polda NTT untuk menelusuri informasi penjualan pulau itu, dan Dinas Kominfo untuk mengecek situs online itu.

Menurut dia, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan Kominfo dan Polda NTT untuk segera menelusuri situs-situs yang menjual beberapa pulau di NTT.

"Situs itu sudah melakukan provokasi yang sudah mengganggu psikologi masyarakat. Harus diusut dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Kapolda NTT, Inspektur Jenderak Lotharia Latif mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap situs-situs yang menjual beberapa pulau di NTT. "Kami sudah lidik dan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk cek kebenaran berita tersebut," ujarnya.

Menurut dia, dari hasil koordinasi Polda NTT dengan beberapa instansi terkait informasi penjualan Pulau Sumba di NTT itu merupakan berita bohong atau hoaks. "Hasil klarifikasi sementara dengan Pemda Sumba Timur dan Pemprov NTT, menyatakan bahwa itu berita bohong," katanya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan informasi penjualan Pulau Sumba tidak benar alias hoax. Hasil penelusuran, tidak ditemukan kegiatan penjualan pulau di wilayah Sumba.

“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat, disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks,” kata Rusdi saat dikonformasi, Rabu (10/2).

Kendati demikian, aparat akan terus melakukam pemantauan baik secara daring maupun langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran pidana maka akan langsung dilakukan penindakan.

“Berita dalam situs itu tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,” jelas Rusdi.*

Artikel Terkait