Nasional

Terlibat Kasus Narkoba, Kompol Yuni Terancam Dipecat

Oleh : Ronald - Kamis, 18/02/2021 21:33 WIB

Mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tengah menghadapi ancaman serius. Tak hanya bakal terjerat pidana, Yuni juga terancam dipecat sebagai anggota polisi karena terlibat kasus narkoba.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, jika ada anggota Polri yang terbukti sebagai pengedar narkoba maka hukuman terberatnya ialah dipecat dari institusi.

"Nanti kita lihat perkembangannya, saat ini masih ditangani bidang Propam Polda Jabar. dan tentunya kasus ini akan bisa dipidanakan," terang Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Ramadhan mengatakan, saat ini kepolisian akan mendalami peran polisi wanita berpangkat perwira menengah tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

Pasalnya, kata Ramadhan, Yuni dan anak buahnya boleh jadi sebatas pengguna atau bahkan bisa jadi sebagai pengedar.

"Apa dia hanya pengguna yang baru sekali, nanti kita lihat track record dari yang bersangkutan bagaimana" ucapnya.

Namun begitu, Ramadhan menekankan, tidak lantas setiap polisi yang bertugas di bidang narkoba bakal identik atau dipastikan rentan terjerat narkoba. 

Sementara itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol Yuni. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Menurutnya kasus ini dapat menjadi pembelajaran anggota polisi yang lainnya agar tidak terjerumus mengonsumsi barang-barang terlarang tersebut.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas," ucap dia menegaskan.

"Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahguna narkoba, pilihannya hanya dua, dipecat atau dipidanakan," katanya menambahkan.

Sebelumnya diketahui, Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.

"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021). (rnl)

Artikel Terkait