Nasional

Kemendikbud Lanjutkan Bantuan Subsidi Kuota Internet, Tapi Jumlahnya Berkurang

Oleh : Ronald - Senin, 01/03/2021 15:29 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim (Foto : ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan subsidi kuota data internet pada 2021 bagi siswa, guru, mahasiswa, dan dosen untuk membantu proses Pembelajaran Jarak Jauh. Hanya saja, besarannya berkurang dari tahun lalu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan subsidi kuota ini mendapatkan respon positif dari insan pendidikan karena sangat membantu PJJ yang masih berlangsung di beberapa daerah akibat pandemi Covid-19.

 "Karena itulah kami akan melanjutkan kebijakan kuota ini selama tiga bulan (Maret-Mei) ke depan, mulai dari bulan ini Maret 2021," kata Nadiem dalam jumpa pers virtual, Senin (1/3/2021).
 
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, pada subsidi internet 2021 ini akan dibuat beberapa perubahan. Perubahan paling besar adalah jumlah kuota umum dan kuota belajar. Pada tahun 2021, kuota belajar tidak diadakan kembali dan semuanya menjadi kuota umum.

Walaupun demikian, jumlah kuota yang diterima akan mengalami sejumlah perubahan setiap jenjang pendidikan.

"Kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat dan ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah dimana cukup giganya, tapi kualitas penggunaannya dimaksimalkan," kata Nadiem,

Pada tahun 2021 ini besaran subsidi kuota akan dikurangi, untuk PAUD akan mendapat 7 GB/bulan, SD-SMP-SMA/SMK 10 GB/bulan, Guru 12 GB/bulan, serta Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB/bulan. Tahun lalu, para pelajar mendapatkan 35 GB/bulan, guru 45 GB/bulan, serta mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Nadiem menjelaskan meski besarannya dikurangi, Kemendikbud tidak lagi membatasi halaman yang bisa diakses dengan tetap mengacu pada internet sehat Kominfo.

"Tapi kuota ini merupakan kuota umum, jadi bisa menggunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir pemerintah," jelasnya.

Bantuan ini akan disalurkan oleh Kemendikbud pada tanggal 11-15 selama tiga bulan ke depan dan berlaku sampai 30 hari sejak kuota pertama diterima.

Nadiem mengatakan seluruh insan pendidikan yang telah mendapatkan subsidi kuota tahun lalu tetap akan mendapatkan yang tahun ini, sehingga tidak perlu mendaftar ulang.

Bagi siswa/mahasiswa atau pengajar yang mengganti nomor dan belum mendapatkan subsidi pada 2020, perlu melaporkan diri ke pimpinan satuan pendidikan.

Selanjutnya, pimpinan satuan pendidikan akan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kepada Kemendikbud. Setelah itu, pengajar dan siswa/mahasiswa yang bersangkutan baru bisa menerima subsidi kuota internet di bulan April 2021. (rnl)

Artikel Terkait