Nasional

Sultan Najamudin Minta Kemendikbud Cegah Praktik KKN dalam Perekrutan PPPK

Oleh : Mancik - Senin, 15/03/2021 09:15 WIB

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mencegah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.

Senator muda ini mengingatkan, perekrutan PPPK ini adalah salah satu program pemerintah dalam memenuhi harapan yang dinantikan sejak lama oleh tenaga pendidik (guru) honor selama ini di Indonesia. Jadi upaya-upaya dari pihak manapun yang berpotensi akan mereduksi semangat ini harus dapat diantisipasi.

"Perekrutan PPPK ini titik balik bagi masa depan kehidupan para pejuang pendidikan di Indonesia. Maka jadikan ini sebagai momentum kompetisi untuk mengukur kompetensi, kapasitas serta integritas tenaga pendidik yang telah mengabdi puluhan tahun dengan kesejahteraan yang masih relatif rendah. Jadi, praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme melalui calo dan modus lainnya yang dapat merusak hak-hak peserta seleksi harus dapat dihindari," kata Najamudin melalui keterangan tertulisnhya kepada media di Jakarta, Senin,(15/03/2021)

Sebenarnya kenapa praktik percaloan ini masih terjadi disebabkan oleh banyak faktor. Dengan budaya KKN yang telah mengakar diseluruh sendi kehidupan negara secara lama dan menjadi tradisi.

Kondisi ini memberi pesan kepada masyarakat (kecil) bahwa siapapun yang tidak memiliki akses kekuasaan serta modal tidak akan mungkin dapat menjadi ASN, pegawai BUMN, naik jabatan atau sejenisnya yang lain.

"Ada stigma negatif dari rakyat kepada pemerintah yang terjadi. Dan cara pandang ini sulit sekali dihilangkan. Maka bagi oknum yang tidak bertanggung jawab, peluang tersebut dijadikan celah untuk dapat mengeksploitasi serta memanfaatkan orang yang berkepentingan didalamnya. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja keras pemerintah dalam menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dengan cara mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dari setiap pelaksanaan kegiatan pelayanan publik.", tandas Sultan.

Menurut mantan wakil Gubernur Bengkulu ini, menjawab kepercayaan publik penting melalui konsistensi pemerintah dalam mematuhi aturan baku, hukum, regulasi, petunjuk dan prosedur kenegaraan.

Sebagai upaya memastikan seleksi ini berjalan dengan benar, kementerian pendidikan dan kebudayaan juga telah membuka Layanan Informasi dan Pengaduan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dapat diakses pada laman resmi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud.

"Saya berharap bukan hanya ULT yang bersifat penanganan dari internal dalam mengatasi persoalan ini. Ini bukan kecurigaan, tapi kewaspadaan kita, bagaimana jika seandainya terjadi pelanggaran dari oknum yang memiliki otoritas. Maka harus ada pengawasan eksternal yang bersifat lintas fungsi dan lintas sektoral, agar ketika tercium praktik-praktik kecurangan dalam proses penyeleksian, pihak penegak hukum dapat langsung menginvestigasi dan mengambil tindakan," tegasnya.

Dalam kesempatan ini pula Sultan juga memuji komitmen pemerintah melalui inovasi yang berkaca dari pengalaman beberapa waktu kebelakang di proses seleksi dan rekrutmen pegawai dibawah naungan pemerintah.

"Sistem komputerisasi saat ujian dalam penerimaan pegawai saat ini sudah sangat cepat, tepat serta transparan. Hanya saja kita tetap harus mewaspadai terhadap potensi kebocoran soal dan joki tes saat ujian dilaksanakan. Dan pemerintah harus memastikan hal ini tidak boleh terjadi," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait