Nasional

Bocoran! Tertarik Jadi Mitra Penglola TMII, Ini Syaratnya

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 08/04/2021 11:59 WIB

Salah satu Taman Anak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah berencana mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari pengelola sebelumnya yaitu Yayasan Harapan Kita. Langkah tersebut dilakukan dengan membentuk tim transisi dalam tiga bulan ke depan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ambil alih pengelolaan TMII oleh Kemensetneg setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII. Perpres tersebut jadi landasan hukum pemindahan pengelolaan TMII.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan pengambilalihan pengelolaan TMII dilakukan seperti aset milik Sekneg sebelum-sebelumnya. Di mana pemerintah mengambil alih pengelolaannya saja di TMII dari Yayasan Harapan Kita.

Menurut dia, yayasan Harapan Kita tersebut telah melakukan penguasaan dan pengelolaan TMII selama 44 tahun. Dan TMII sendiri adalah aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg sejak lama.

"Jadi TMII sejak dulu adalah aset milik negara tercatat di kemensetneg tapi pengelolaannya saja yang bergeser. Sekarang dikelola Setneg dan dibentuk tim transisi," jelas Pratikno dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Kamis 8 April 2021.

Pratikno menjelaskan, nantinya tim transisi ini akan bekerja bersama pengelola TMII yang lama selama tiga bulan kedepan untuk meminta laporan atas aset yang selama ini dikelola, sekaligus mencari mitra baru.

"Setelah tiga bulan nanti akan diserahkan oleh tim transisi ke mitra yang ditunjuk atau mitra baru dan kami sedang siapkan itu," kata Pratikno.

Adapun, penunjukkan mitra baru untuk mengelola TMII, Pratikno menjelaskan bahwa mitra tersebut harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat, memberikan manfaat untuk negara khususnya kontribusi untuk keuangan negara.

Selain itu, kata Pratikno, meski ada pemindahan pengelolaan TMII, pemerintah tetap berkomitmen menjadikan TMII sebagai sarana dan prasarana untuk melestarikan budaya bangsa dan juga sarana prasarana edukasi bagi masyarakat.

Kemudian, Pemerintah juga ingin TMII menjadi kawasan pelestarian budaya dan edukasi berstandar internasional, serta menjadi jendela Indonesia di mata internasional.*

Artikel Terkait