Nasional

Polisi Tangkap Ibu Guru di Kukar Jalankan Bisnis Narkoba Bersama Suami

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 09/04/2021 19:15 WIB

BNN ungkap pengedaran narkotika jenis sabu jaringan Aceh - Medan. (Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polisi menangkap seorang PNS guru SD di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, Wn (39), bersama suaminya, Dd (37). Mereka diduga sebagai bandar sabu yang sudah menjadi target operasi kepolisian tiga bulan terakhir.

Berdasarkan keterangan dihimpun, Wn dan Dd ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sebulu, Rabu (7/4) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu, mereka diduga baru saja melayani pembeli dan sedang menunggu kiriman 10 gram sabu-sabu untuk dijual kembali.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti kurang dari 1 gram sabu-sabu sisa penjualan.

"Iya, benar seorang bandar. Guru SD ini seorang PNS dan pemain lama. Sudah tiga bulan jadi TO. Sering pindah-pindah tempat," kata Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (9/4).

Agus menjelaskan, dari penyidikan sementara, Wn menjalankan bisnis sabu-sabu bersama suaminya setahun terakhir. "Sabunya dapat dari Samarinda, juga dari Kukar sendiri. Kemudian dijual di antaranya ke pekerja sawit sekitar perbatasan Sebulu dan Muara Kaman," jelas Agus.

"Keuntungan bagi mereka ini menggiurkan. Satu gram saja bisa mereka pecah jadi 12 paket kecil sabu. Meski kecil-kecil, tapi menguntungkan buat mereka," tambah Agus.

Agus menerangkan, Wn baru diangkat sebagai PNS pada 2014 lalu. Kini dia dan suaminya meringkuk di penjara Polsek Sebulu.

"Ya miris saja. Saya tanya, dia (Wn) senyum-senyum saja seperti tanpa dosa. Padahal, dia sebagai figur bagi anak-anak. Kata dia, `itulah Pak, saya sudah tahu risikonya`. Seperti tidak ada beban waktu saya tanya-tanya, santai saja," ungkap Agus.

Artikel Terkait