Nasional

Geledah Kantor dan Rumah Azis Syamsuddin, KPK Temukan Bukti Kasus Suap

Oleh : Mancik - Kamis, 29/04/2021 11:29 WIB

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.(Foto:Tribunnews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan, pihak telah menemukan beberapa bukti kasus suap setelah melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Ali Fikri sendiri belum memberikan penjelasan terkait dengan detail bukti-bukti yang disita oleh tim penyidik dari rumah dan kantor Azis Syamsuddin.

"Dalam proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang yang terkait dengan perkara," kata Ali Fikri kepada media di Jakarta, Kamis,(29/04/2021)

Untuk diketahui, penggeladahan terkait dengan ruang kerja Azis Syamsuddin adalah terkait dengan kasus suap yang menjerat wali kota Tanjungbalai dengan penyidik KPK. Tim penyidik KPK sendiri telah melakukan upaya penggeladahan terkait dengan pengembangan kasus yang ada.

"Adapun empat lokasi tersebut salah satunya ruang kerja Wakil Ketua DPR RI di gedung DPR RI dan rumah dinas Wakil Ketua DPR RI. Sedangkan dua lokasi lainnya adalah apartemen dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," jelasnya.

Adapun bukti-bukti yang telah ditemukan di rumah dan ruang kerja wakil ketua DPR ini, menurut Ali, akan dianalisis lebih lanjut tim KPK. Analisis ini dilakukan untuk mendalam bukti-bukti berkas perkara yang serta untuk mengetahui sejauhmana dugaan keterlibatan Aziz Syamsuddin dalam kasus suap wali kota Tanjungbalai.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait