Nasional

Teras Narang Minta Kemenhan Hentikan Pembebasan Lahan Food Estate Kabupaten Gunung Mas Kalteng

Oleh : Mancik - Kamis, 29/04/2021 20:10 WIB

Anggota DPD RI, Teras Narang.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan melaksanakan proyek lumbung pangan (Food estate) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Sikap penolakan ini berkaitan dengan upaya pembebasan lahan seluas 2.000 ha milik masyarakayt yang akan dijadikan lahan food estate.

Angggota DPD RI asal Provinsi Kalteng, Teras Narang dalam kegiatan reses yang digelar Jumat (23/4/2021), mendapat aspirasi dari masyarakat Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas.

Pada intinya bahwa masyarakat dari empat desa, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas meminta Kementerian Pertahanan agar tidak ada pembebasan lahan masyarakat seluas 2.000 ha untuk agenda lumbung pangan.

“Berdasarkan temuan dan aspirasi masyarakat 4 desa tersebut, dalam kapasitas saya selaku Wakil Daerah, anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah, meminta agar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan atau pihak mana pun juga yang berada di areal seluas lebih kurang 2.000 (dua ribu) hektar tersebut, yang mengaku bertindak untuk dan atas nama serta kepentingan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, agar menghentikan pembebasan/pelepasan dan pembukaan/pembersihan lahan seluas lebih kurang 2.000 (dua ribu) hektar tersebut” ujar Teras Narang, Kamis (29/4/2021).

Teras menyebut bahwa lahan seluas 2.000 hektar yang hendak dibebaskan tersebut, berada di Desa Tewai Baru, Desa Sepang Kota, Desa Tampelas dan Desa Pematang Limau. Berdasarkan pengakuan masyarakat, lahan tersebut sudah dikelola dan dimanfaatkan warga untuk perumahan, perkebunan, peternakan, perikanan dan konservasi.

Adanya upaya pembebasan lahan seluas 2.000 hektar tersebut menurut Gubernur Kalteng periode 2005-2015 tersebut, telah memicu keberatan dari pemerintah desa maupun dari masyarakat.

Terlebih setelah adanya pemasangan papan tulisan yang menyatakan areal tersebut adalah areal pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan ketahanan pangan (food estate) atas nama Kementerian Pertahanan RI.

"Saya berharap bahwa dialog serta pelibatan masyarakat untuk agenda ini dapat dilakukan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Terlebih sejak awal program ini ditujukan untuk kepentingan nasional, yang berarti mewakili kepentingan masyarakat itu sendiri” ujarnya.

Teras pun mengaku telah menyurati pula pimpinan lembaga baik DPR RI, DPD RI termasuk Presiden RI, agar aspirasi masyarakat empat desa di Kabupaten Gunung Mas ini dapat diperhatikan secara arif.*

 

Artikel Terkait