Nasional

Siaga Covid-19, Klinik Pratama PTPN VI Jambi Wajib Swab Antigen

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 24/06/2021 21:30 WIB

Klinik Pratama PTPN VI Jambi (Foto: Ist)

Jambi, INDONEWS.ID - Guna memastikan kesiagaan penanganan Covid-19, Klinik Pratama PTPN VI Jambi melakukan wajib swab bagi pasien. Langkah tersebut diambil sebagai wujud jaminan kesehatan bagi Karyawan PTPN VI Jambi.

Sebagai Informasi, klinik yang beralamat di Jalan Lingkar Barat, Kenali Asam Bawah ini juga menerima layanan Poli Umum hingga Bedah Minor bagi karyawan dan umum.

Itu artinya, klinik ini juga membuka layanan bagi masyarakat umum. Namun, situasi sedikit berbeda selama pandemi Covid-19 ini. Pihaknya membatasi layanan bagi masyarakat umum.

Seperti halnya disampaikan Supradison, salah satu pengurus klinik. Ia mengatakan bahwa calon pasien diwajibkan Swab Antigen sebelum mendapat tindakan medis.

"Kita kan tidak tau ni calon pasien datang, demam misalkan. Nah, kita arahkan swab dulu," katanya pada Kamis (22/6/21).

Ketika Ada Gejala

Lebih lanjut, Supradison menjelaskan bahwa upaya tersebut tak lain juga sebagai deteksi dini Covid-19. Tentunya dengan protokol kesehatan.

Dimana, tiap calon pasien yang telah di-Swab terlebih dahulu pun demikian, jika terdapat gejala Covid-19, segera diambil kebijakan rujuk ke Rumah Sakit yang menangani virus Corona itu.

"Jadi kalau ada gejala sakit biasa, kita kasih obat ya. Nah, kalau ada gejala Covid-19, kita arahkan ke Rumah Sakit lain. Baik untuk umum, ataupun Karyawan PTPN, begitu kita menjaganya," jelasnya.

Selain menyediakan layanan Rapid Test internal bagi Karyawan PTPN VI. Pun klinik ini, melayani fasilitas BPJS Kesehatan.

Untuk diketahui, Klinik Pratama PTPN VI ini turut membuka praktik Poli Umum, Poli Gigi, dan Sirkumsisi.

Tak hanya itu, turut menangani kontrasepsi, nebulizer hingga bedah minor. (Tr01)

Artikel Terkait