Nasional

Hadapi Covid-19, Luhut: Pemerintah Siapkan Skenario Termasuk Minta Bantuan Singapura dan Tiongkok

Oleh : very - Selasa, 06/07/2021 18:05 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia sudah menyiapkan sejumlah skenario bila nantinya kasus Covid-19 melonjak.

Bahkan dia mengatakan skenario sudah disiapkan hingga angka Covid mencapai 29 ribu kasus, atau juga di atas 40 ribu kasus per harinya.

Sejauh ini, kata Luhut, pemerintah telah menghubungi negara Singapura hingga Tiongkok untuk membantu penanganan Covid-19 tersebut.

“Bahkan kita sudah siapkan sejumlah skenario baik mengenai obat, oksigen maupun dari rumah sakit. Bantuan dari luar negeri juga sudah kita komunikasikan dengan Singapura, Tiongkok dan sumber lain. Sumbernya semua sudah secara komprehensif sudah kita lakukan,” kata Luhut di Jakarta, Selasa (6/7).

Luhut mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyiapkan metodologi monitoring PPKM Darurat melalui indeks mobilitas dan cahaya malam. “Kita engage facebook mobility dan google traffic serta cahaya malam dengan NASA. Dengan begitu kita bisa melihat pelaksanaan PPKM Darurat ini apakah dilaksanakan dengan baik atau tidak,”  ujar Luhut.

Sebelumnya, Menteri Luhut juga mengomentari terkait dengan masuknya tenaga kerja dari China pada saat Pulau Jawa dan Bali dikenakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Menurut Luhut masuknya warga negara asing tersebut merupakan bagian dari cara bernegara.

Luhut mengatakan semua orang asing yang datang ke Indonesia tidak bisa sembarangan dan harus mematuhi sejumlah persyaratan.

Di antaranya yakni sudah mengikuti vaksinasi Covid-19, lalu tes RT PCR begitu tiba di Indonesia, dan wajib karantina selama 8 hari.

"Setelah itu (karantina) di PCR lagi baru bisa keluar. Jadi prosedur ini kita lakukan dan berlaku di mana mana di dunia. Hanya saja ada yang (karantina)  8 hari ada yang 14 hari ada yang 21 hari tergantung negaranya," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, (6/7/2021).

Luhut mengatakan kebijakan dibukanya WNA masuk ke Indonesia dengan persyaratan yang ketat tersebut, sama seperti kebijakan yang diterapkan negara lain.

Pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan tersebut.

"Kita lihat dari hasil studinya dari negara yang kita anggap cukup baik, kita berikan 8 hari. Jadi engga ada yang aneh sebenernya. Kalau ada yang asal ngomong, engga ngerti masalahnya jangan terlalu cepat ngomong," ujarnya.

Luhut mengatakan Pemerintah harus berlaku sama dengan negara lain dalam memperlakukan WNA yang masuk ke negaranya.

Indonesia, katanya, tidak bisa menutup pintu masuk sembarangan sementara kita warga negara kita masuk ke negara lain.

"Kita kan mesti perlakukan sama dengan dunia lain lakukan begitu, kita harus lakukan begitu. Engga bisa dong kita hidup bernegara itu, lu mu mau, gua engga mau, engga bisa begitu," pungkasnya. (Very)


Artikel Terkait