Nasional

LaNyalla Mattalitti Minta Pemda di Luar Jawa-Bali Antisipasi Lonjakan Covid-19

Oleh : Mancik - Rabu, 07/07/2021 21:36 WIB

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali, melakukan beberapa upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Sementara Pemda di Pulau Jawa dan Bali yang sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021, LaNyalla meminta pengawasan diperketat.

"Penanganan lonjakan kasus positif di Jawa-Bali sedang dilakukan pemerintah. Kita support Pemda-pemda di daerah PPKM Darurat yang sedang berjibaku melawan Covid-19. Bagi Pemda yang tidak menjalani PPKM Darurat, saya minta untuk waspada dan antisipasi serangan wabah yang dapat
terjadi sewaktu-waktu," kata LaNyalla kepada media di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Data dari Satgas Penanganan Covid-19, ada 96 kabupaten/kota yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi. Dari jumlah itu, 27 di antaranya berada di luar Jawa dan Bali.

"Setelah beberapa minggu didominasi Pulau Jawa, daerah lain mulai ada kenaikan kasus. Salah satunya Provinsi Kalimantan Timur dengan 1.749 kasus. Artinya daerah di luar PPKM pun harus mewaspadai lonjakan kasus positif yang bisa datang tiba-tiba," jelasnya.

Karena itu, LaNyalla meminta para kepala daerah terus memantau kasus-kasus yang terjadi selama PPKM Darurat. Baik tingkat penularan, penanganannya dan mempersiapkan antisipasi jika terjadi hal yang terburuk.

"Perlu juga kesiapan berbagai kebutuhan dan fasilitas kesehatan yang memadai untuk mencegah kenaikan kasus lebih tinggi lagi. Selain itu harus ada kebijakan tepat agar dapat mengendalikan potensi penularan," katanya.

Tak kalah penting, ujar LaNyalla, para kepala daerah sesegera mungkin mengedukasi masyarakat mengenai langkah-langkah perlindungan diri dan keluarga sebelum virus benar-benar melumpuhkan fasilitas kesehatan seperti yang terjadi di Jawa-Bali.

"Masyarakat jangan sampai lengah dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat agar penularan tidak semakin meluas," ucap Senator asal Jawa Timur itu.

LaNyalla menyoroti tingkat keterisian ruang perawatan (Bed Occupancy Ratio) rumah sakit rujukan pasien positif di luar Jawa dan Bali. Karena, terdapat 14 kabupaten/kota yang telah berada di atas 50, bahkan telah mencapai 80 persen.

"Kita mendorong pemerintah daerah agar menambah tempat isolasi terpusat di wilayah masing-masing. Sebab tingkat BOR di beberapa provinsi mulai naik," ucapnya.

Seperti diketahui, ada 27 kabupaten/kota di luar PPKM Jawa-Bali yang masuk zona merah. Antara lain Banda Aceh, Aceh Tengah, Bengkulu, Batanghari, Singkawang, Pontianak, Kotawaringin Timur, Palangkaraya, Balikpapan, Samarinda, Bontang, Tanjungpinang, Kota Batang, Bintan.

Kemudian Bandar Lampung, Lampung Utara, Pringsewu, Ambon, Ternate, Fakfak, Kendari, Konawe, Bukittinggi, Padang Pariaman, Lahat, Musi Banyuasin, dan Palembang.

Sementara untuk wilayah zona oranye (risiko sedang) sebanyak 293 kabupaten/kota, zona kuning (risiko rendah) 109 kabupaten/kota, dan zona hijau (tak ada kasus) 15 kabupaten/kota.

Sementara itu, PPKM Darurat Jawa-Bali dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021, mencakup 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.*

Artikel Terkait