Bisnis

PNM Terbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tiga Seri Sebesar Rp6 Triliun

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 08/07/2021 10:30 WIB

Berkunjung ke Tasikmalaya, Begini Nasihat Menteri Erick Thohir untuk Nasabah dan AO PNM

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menerbitkan surat berharga (bond) atau obligasi berkelanjutan dan sukuk berkelanjutan guna menopang pendanaan perusahaan.

PNM berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan nomor KSEI-4834/DIR/0721, perusahaan pelat merah itu akan menerbitkan produk obligasi berbasis syariah.

PNM akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PNM dengan target dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp6 triliun.

Dari target itu, pada tahap pertama, perusahaan akan merilis sukuk sebesar Rp2 triliun yang terbagi menjadi tiga seri.

Ketiga seri sukuk tersebut akan ditawarkan dengan bagi hasil per tahun (ekuivalen) jenis floating.

Seri A akan ditawarkan sebesar Rp 1,158 triliun dengan tenor 370 hari kalender yang jatuh tempo pada 18 Juli 2022.

Seri B ditawarkan sebesar Rp 515 miliar dengan tenor 3 tahun dan jatuh tempo pada 8 Juli 2024.

Sedangkan Seri C sebesar Rp 327 miliar memiliki tenor 5 tahun dan akan jatuh tempo pada 8 Juli 2026.

Dengan demikian, sisa sukuk yang bisa diterbitkan pada tahap selanjutnya yakni Rp 4 triliun.*

 

Artikel Terkait