Nasional

PTPN VI Jambi Lelang Minyak ALB, Simak Persyaratannya!

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 28/07/2021 09:48 WIB

Kantor PTPN VI Jambi (Foto:Ist)

Jambi, INDONEWS.ID - PT Perkebunan Nusantara VI akan melaksanakan lelang Minyak Asam Lemak Bebas (ALB) tinggi di kolam limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS). Lelang limbah milik PTPN VI melalui KPKNL Jambi dalam kondisi apa adanya.

Sebagaimana pengumuman yang ada, tanggal pelaksanaan lelang ini, yakni Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Sedangkan batas akhir penawaran, yaitu pada Selasa tanggal 03 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Sedangkan untuk pelunasan harga lelang, yakni 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang berlangsung. Sementara lokasinya, KPKNL Jambi di Jalan Dr. Soetomo No. 17 Jambi.

Adapun syarat lelang ini yakni sebagai berikut :

1. Penawaran lelang dilakukan tanpa kehadiran peserta, dengan penawaran tertutup pada alamat https://lelang.go.id

2. Peserta lelang adalah Badan Hukum yang memiliki izin SIUP/NIB bidang industri pengolahan atau perdagangan besar kelapa sawit.

Bukan cuma itu, paling tidak ada 13 persyaratan lelang. Lebih lanjutnya bisa langsung dilihat dalam Website PTP Nusantara VI Jambi soal pengumuman lelang Minyak ALB.

Sementara Sekretaris Perusahaan PTPN VI, Achmedy Akbar mengatakan lelang sudah di KPKNL Jambi. Kepada peserta lelang, Ia berharap agar mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.

Bilangnya, lelang limbah ini menjadi tambahan pendapatan BUMN perkebunan.

"Jadi pendapatan tambahan selain sawit, karet dan teh," katanya.*(Erwin Majam)

Artikel Terkait