Opini

Penanganan Kesehatan Dimasa Pandemi

Oleh : luska - Jum'at, 06/08/2021 09:28 WIB


Penulis : Helena Annie

Ditengah kondisi dimana sehat menjadi sebuah kemewahan, Pemerintah menyediakan fasilitas layanan kesehatan dengan biaya terjangkau: BPJS. Ini adalah asuransi kesehatan yang memungkinkan masyarakat umum memperoleh akses konsultasi dokter,  perawatan rawat jalan sampai rawat inap, termasuk dokter-dokter spesialis.

Pasien pemegang kartu BPJS memilih fasilitas kesehatan (Faskes) yang paling mudah dijangkau dari lokasi tempat tinggal. Faskes bisa Puskesmas atau klinik swasta yang bekerjasama dengan BPJS. 

Petugas faskes lebih dahulu akan melakukan pengecekan apakah status pasien ON (artinya tidak ada tunggakan iuran BPJS). Pasien mengambil nomor antrian untuk konsultasi dokter umum. 

Pasien yang memerlukan penanganan lanjutan bisa mendapatkan rujukan ke rumah sakit tertentu. Sebuah klinik di kawasan Pondok Cabe hanya bisa memberikan rujukan ke 4 rumah sakit tipe B : RSUD Tangsel, RS Hermina Pamulang, RS Permata Pamulang dan RS Bhineka Bakti Husada. Satu hari hanya bisa untuk satu rujukan, sesuai diagnosa dokter yang memeriksa pasien. Dengan surat itulah pasien datang ke rumah sakit rujukan untuk proses lebih lanjut.

Untuk bisa memperoleh rujukan ke RS tipe A, pasien harus mendapatkan rujukan dari RS tipe B. 

Dalam kondisi pandemi, kebanyakan rumah sakit dikonsentrasikan untuk penanganan pasien covid. IGD dimodifikasi sedemikian rupa untuk memudahkan pasien covid memperoleh penanganan segera. Sebuah kerja keras yang telah ditunjukkan Pemerintah melalui  tenaga-tenaga kesehatan kerja dengan konsentrasi dan komitmen tinggi sedapat mungkin menekan angka korban covid jatuh lebih banyak.

Pasien non covid akan menemui kendala betapa sulitnya memperoleh akses konsultasi dokter. Pasien harus datang ke rumah sakit untuk mendapatkan nomor antrian. Setelah itu menunggu petugas loket memanggil masuk untuk diperiksa. Beberapa dokter tidak menerima pasien langsung, kecuali sudah memperoleh jadwal konsultasi melalui pendaftaran online. Tidak jarang pasien harus menunggu berbulan-bulan saking padatnya jadwal dokter rujukan. 

Perlu ditinjau ulang, apakah penanganan semacam ini perlu diperbaiki. Misalnya konsul dokter bisa secara virtual. Pasien diberikan waktu 10-15 menit untuk konsul, lengkap dengan menunjukkan foto rontgen, CT Scan atau obat yang sdh diminum pasien sekaligus petunjuk penanganan yang dibutuhkan oleh kelluarga pasien. Jika waktu konsultasi habis, layar otomatis mati, karena dokter akan menangani pasien berikutnya. 

Nama dokter, jadwal praktek dan link pendaftaran bisa diakses oleh pasien atau keluarga pasien dari rumah. 

Di era digital seperti sekarang ini, dengan kemajuan teknologi yang amat sangat cepat berkembang, agaknya pelayanan kesehatan paripurna bukanlah sebuah keniscayaan. 

Tangsel 6 Agustus 2021

TAGS : BPJS Pandemi

Artikel Lainnya