Nasional

Gandeng Kejati, PTPN VI Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Covid-19

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 19/08/2021 16:10 WIB

PTPN VI kembali menyalurkan sembako ke masyarakat terdampak Covid-19 bersama Kejati Jambi, Kamis (19/8/21).

Jambi, INDONEWS.ID - Terus aktif salurkan bantuan, PTPN VI kembali menyalurkan sembako ke masyarakat terdampak Covid-19 bersama Kejati Jambi, Kamis (19/8/21).

Direktur PTPN VI, Iswan Achir hadir secara langsung dalam pelepasan bantuan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi,Sapto Subroto, S.H sekligus yang memimpin acara yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sembako yang didistribusikan berupa minyak, gula, teh, kopi dan makanan kaleng dan diutamakan penyalurannya kepada tenaga kesehatan.

Bantuan pada cleaning service, perawat, tenaga pemulasaran jenazah dan penggali kubur, yang tidak tercover Bansos Pemda. Penerima ini untuk pekerja di RSUD Raden Mattaher, RSUD Abdul Manaf, RSUD Abdurrahman Sayuti, Labkesda serta RS Arafah.

Direktur PTPN VI Iswan Achir mengatakan ini sinergi bersama Kejati dalam Baksos Merdeka.

“Dalam baksos merdeka ini, kami PTPN VI ikut bersinergi dengan Kejati Jambi untuk menyalurkan sembako ke masyarakat terdampak covid-19," ungkap Iswan.

Direktur RSUD Mattaher dr Ferry, SPOg terlihat hadir yang juga menyambut baik kegiatan bakti sosial di Jambi.

Bantuan sembako ini merupakan kerja sama antara Kejati Jambi dan PTPN6, sebanyak 10 ton beras dan berikut bahan makanan dalam paketan sembako yang di bagikan.

Selain untuk merayakan Dirgahayu R.I ke-76, bansos ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah untuk memberikan bantuan covid-19 menjelang penerapan ppkm level 4 di Provinsi Jambi.*

Artikel Terkait