Metropolitan

Para Ibu Gelar Aksi Minta Gubernur Anies Lindungi Warga dan Pengurus RW dari Intimidasi

Oleh : very - Jum'at, 27/08/2021 21:46 WIB

Para ibu dari RW 11 Kelurahan Kembangan Utara, Kota Jakarta Barat menggelar aksi pada Kamis (26/8) kemarin. Mereka meminta Gubernur, Walikota Jakarta Barat, Camat Kembangan dan Lurah Kembangan Utara untuk melindungi warga dari intimidasi dan tutuntan hukum yang dilakukan oleh pemilik proyek Jl Pulau Pantara P4#51 di lingkungan RW 011. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Para ibu dari RW 11 Kelurahan Kembangan Utara, Kota Jakarta Barat menggelar aksi pada Kamis (26/8) kemarin. Mereka meminta Gubernur, Walikota Jakarta Barat, Camat Kembangan dan Lurah Kembangan Utara untuk melindungi warga dari intimidasi dan tutuntan hukum yang dilakukan oleh pemilik proyek Jl Pulau Pantara P4#51 di lingkungan RW 011.

Aksi yang dimotori langsung oleh ibu-ibu tersebut sekaligus meminta dukungan warga dalam bentuk tanda tangan. Dalam melakukan aksi tersebut, mereka tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga warga di lingkungan RW 11 tetap aman dari covid-19.

Aksi ini mendapat teguran Satpol PP yang diinstruksikan langsung Lurah Kembangan Utara untuk menurunkan Baliho dukungan yang terpasang di jalan utama perempatan perumahan Taman Permata Buana, Kembangan Utara.

Namun larangan Satpol PP tak diindahkan oleh para ibu – ibu tersebut. Mereka beralasan karena lokasinya tidak mengganggu lalu lintas dan di dalam kompleks perumahan itu sendiri. Sehingga pada saat melakukan aksi pada pukul 09. 00 hingga 11.00 berjalan aman dan tertib hinggga berlanjut di sore hari pukul 16.30 hingga 15.20 WIB hingga selesai.

Aksi yang dikoordinatori oleh Ibu Merlin ini dimaksudkan untuk menjaga hubungan sosial warga di lingkungan setempat.

Menurut Merlin, aksi ini murni atas keprihatinan warga yang diintimidasi oleh salah satu warga yang tak sependapat dengan para pengurus RT dan RW.

“Kami prihatin Pak, masa sesama warga diintimidasi. Selama ini kita hidup rukun, baik-baik dan saling menghargai satu sama lain," ujar Merlin di lokasi aksi tersebut.

Sementara Nensi, salah seorang warga yang memberi dukungan tanda tangan di tempat aksi tersebut menyampaikan agar persoalan ini cepat selesai dengan damai. Dia berharap agar mereka kembali hidup damai dengan warga lainnya sehingga tidak ada lagi masalah dan tidak ada gangguan lain. Dia mengatakan bahwa gangguan itu membuat warga prihatin.

“Saya sebagai warga di lingkungan RT yang berbeda juga ikut resah atas masalah ini. Oleh karena itu masalah ini segera diselesaikan supaya tidak terjadi lagi ke depan,” kata Nensi.

Sedangkan Ibu Fani menginginkan segera damai, agar tetap akur hidup bertetangga, karena hidup damai itu tentram.

“Cepat damai Pak, karena kita bertetangga, supaya dilihat sama orang luar tidak ada masalah,” tutup Ibu Fani, Warga RW 11.

Spanduk yang dipasang oleh para ibu tersebut bertuliskan permohonan perlindungan dari itimidasi kepada Anies Basweda Gubernur DKI Jakarta, UU Kuswanto Wali Kota Jakarta Barat, Joko Mulyono Camat Kembangan, dan Rudi Hariyanto, Lurah Kembangan Utara, agar

“Bersama ini kami memohon perlindungan hukum untuk pengurus RW 011 dari intimidasi dan tuntutan hukum oleh pemilik proyek Jl Pulau Pantara P4#51 di lingkungan RW 011,” demikian tulisan dalam spanduk tersebut. (*)

Artikel Terkait