Opini

Efektivitas Pelayanan Puskesmas di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh : indonews - Minggu, 05/09/2021 01:18 WIB

Mahasiswa Semester 7 Jurusan Administrasi Publik, Universitas Katolik Widya Mandira, Florentina Marisa Daputri.(Foto:Istimewa)

Oleh: Florentina Marisa Daputri

INDONEWS.ID - Tujuan dilaksanakannya KKN ini adalah untuk menganalisis efektivitas pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Penfui Kelurahan Penfui Timur Kabupaten Kupang .

Efektivitas pelayanan kesehatan merupakan suatu keadaan dimana tujuan yang ingin dicapai yaitu memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah, dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan, diselenggarakan secara tepat waktu dan manfaatnya secara nyata dapat dirasakan oleh perorangan, keluarga, kelompok, maupun masyarakat.

Tentu penulis menilai bahwa pelayanan kesehatan selama pandemi covid-19 tidak teralalu efektif. Bahwa efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tingkat pelayanan dan derajat kepuasan masyarakat merupakan salah satu ukuran efektivitas.

Adapun tahapan yang dilakukan oleh penulis dalam KKN ini adalah pertama melakukan pengamatan terhadap proses pelayanan di puskesmas penfui yang merupakan lokasi spesifik penulis untuk melakukan KKN, kedua pengumpulan data hasil pengamatan dan dibuat dalam bentuk materi dan yang ketiga pembuatan video edukasi tentang standar pelayanan publik di puskesmas penfui pada masa pandemic covid-19.

Melihat Penyebaran Kasus Covid-19 dan Pendekatan Pelayanan

Maraknya kasus penyebaran covid-19 tentunya menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat diberbagai belahan dunia. Seluruh elemen masyarakat dan stakeholders berupaya untuk mencari jalan keluar untuk mengatasi, setidaknya berupaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus mematikan ini.

Pihak pemerintah bekerja sama dengan tenaga kesehatan mengeluarkan himbauan sebagai langkah prefentif menanggulangi penyebaran covid-19, disamping terus memberikan pelayanan medis bagi pasien yang sudah terpapar. dalam praktiknya, semua pihak telah berjuang melawan penyebaran wabah ini secara optimal.

Namun, pada kenyataan akselerasi angka penyebaran wabah virus corona terus meningkat secara gelobal, termasuk Indonesia. Kasus covid-19 di Nusa Tenggara Timur semakin hari semakin meningkat,sehingga dengan selalu ada kasus baru setiap hari di Nusa Tenggara Timur membuat pelayanan publik tidak efektif.

Tentunya, pandemi covid-19 ini menjadi perhatian dari semua pihak untuk memutuskan mata rantai covid-19.Dalam hal ini juga menjadi perhatian khusus untuk para pelayanan kesehatan yang selalu berhadapan langsung dengan pasien.pelayanan publik untuk masyarakat dalam hal ini adalah puskesmas sebagai pelayanan kesehatan primer ditengah masyarakat mengalami banyak tantangan, meskipun begitu pihak puskesmas tetap memberikan pelayanan dengan menyesuaikan protocol kesehatan.

Masalah yang dihadapi puskesmas dipenfui terutama mereka tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan masyarakat, tentunya tenaga kesehatan mengalami kesulitan melayani masyarakat salah satunya adalah vaksinasi.Oleh karena itu dalam KKN ini penulis menyoroti tentang efektivitas pelayanan tenaga kesehatan ditengah pandemi covid-19 yang selalu disoroti oleh publik.

Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Menyatakan bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Pusat kesehatan masyarakat merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat yang sangat penting di Indonesia, karena dapat memberikan pelayanan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok dan langsung berada dalam pengawasan administratif maupun teknis dari dinas.

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif (peningkatan kesehatan) dan preventif (upaya pencegahan) untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Pembangunan kesehatan diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang Memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, kemampuan hidup sehat, Mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu, Hidup dalam lingkungan yang sehat, Memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu maupun kelompok dan masyarakat.

Pelayanan dalam bidang kesehatan adalah salah satu bentuk konkret pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah. Kesehatan merupakan sebuah investasi bagi negara, dalam artian hanya manusia yang sehat baik secara jasmani maupun rohani yang dapat melakukan pembangunan kelak. Untuk mendapatkan tujuan nasional diperlukan sumber daya manusia yang tangguh, mandiri dan berkualitas.

Hal ini sangat diperlukan untuk menghadapi era glonalisasi karena penduduk yang sehat bukan saja akan menunjang keberhasilan program pendidikan tetapi juga meningkatkan produktivitas dan juga menungkatkan pendapatan. Tujuan pelayanan kesehatan adalah untuk memenuhi kebutuhan individu atau masyarakat untuk mengatasi, menetralisasi atau menormalisasi semua masalah atau semua penyimpangan tentang kesehatan yang ada dalam masyarakat.

Dengan menigkatnya tingkat pendidikan dan kadaan sosial masyarakat, maka kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan kesehatan akan semakin menigkat sehingga tidak ada lagi upaya yang dilakukan selain meningkatkan kinerja petugas kesehatan dan menyelenggarakan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya.

Dalam rangka menigkatkan derajat kesehatan masyarakat banyak hal yang perlu diperhatikan. Salah satu diantaranya yang dianggap mempunyai peranan yang cukup penting adalah penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Sesuai peraturan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 menyebutkan agar penyelenggaraan pelayanan kesehatan dapat mencapai tujuan yang diinginkan maka pelayanan harus memenuhi syarat diantaranya tersedia dan berkesinambungan, dapat diterima dan wajar, mudah dicapai, mudah dijangkau, dan bermutu (Azwar, 1996: 50).

Pelayanan kesehatan yang bermutu merupakan salah satu tolak ukur kepuasan yang berefek terhadap keinginan pasien untuk kembali kepada institusi yang memberikan pelayanan kesehatan yang efektif. Untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan pasien sehingga dapat memperoleh kepuasan yang ada pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan pada Puskesmas melalui pelayanan prima.

Melalui pelayanan prima diharapkan akan menghasilkan keunggulan kompetitif (competitive Advantage) dengan pelayanan yang bermutu, efisien, inivatif dan menghasilkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 Tentang Perlindungan pasien. Bentuk pelayanan yang efektif antara pasien dan pemberi pelayanan (Provider) disadari sering terjadi perbedaan persepsi.

Pasien mengartikan pelayanan yang bermutu dan efektif itu jika pelayanannya nyaman, menyenangkan, dan petugasnya ramah secara keseluruhan memberikan kesan kepuasan terhadap pasien. Sedangkan provider mengartikan pelayanan yang bermutu dan efisien jika pelayanan sesuai dengan standar pemerintah. Adanya perbedaan persepsi tersebut sering menyebabkan keluhan terhadap pelayanan (Azwar, 1996: 102)

Menurut Stoner (Kurniawan, 2005: 106) menekankan pentingnya efektivitas organisasi dalam pencapaian tujuan-tujuan organisasi bdan efektivitas adalah kunci dari kesuksesan suatu organisasi. Efektivitas dalam kegiatan organisasi dapat dirumuskan sebagai tingkat perwujudan sasaran yang menunjukkan sejauh mana sasaran telah dicapai.
Sumaryadi (2005: 106) berpendapat dalam bukunya bahwa organisasi dapat dikatakan efektif bila organisasi tersebut dapat sepenuhnya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Atmoesoeprapto (2002: 139) menyatakan efektivitas adalah melakukan hal yang benar, sedangkan efisien adalah melakukan hal secara benar atau efektivitas adalah sejauh mana kita mencapai sasaran dan efesiensi bagaimana kita mecampur segala sumber daya secara cermat.

Menurut Sters (1995: 44) dalam pandangannya terhadap efektivitas mengemukakan bahwa walaupun hampir setiap orang setuju bahwa efektivitas adalah atribut yang diinginkan organisasi, tetapi anehnya hanya sedikit usaha yang dilakukan untuk menerapakan konsep itu sendiri sehingga orang selalu saja memiliki sudut pandang teoritis mupun sudut kepemimpinan yang berbeda-beda dalam memandang efektivitas.

Mengacu pada pendapat sters diatas dapat disimpulkan bahwa efektivitas sebenarnya merupakan konsep yang samar, hal ini dikarenakan efektivitas hanya lebih sering disebut-sebut dari pada siteliti, baik dalam teori-teori maupun kepustakaa.

Oleh Karena itu, konsep efektivitas dalam suatu organisasi tidak selalu baku dalam artian dapat saja menggunakan ukuran yang berbeda-beda.untukmengetahui efektivitas kegiatan organisasi publik dapat diukur melalui pendekatan-pendekatan sebagai berikut (2001: 22).

Pendekatan Sasaran (Goal Approach) Pendekatan ini memusatkan perhatiannya dalam mengukur efektivitas pada aspek out-put, yaitu dengan mengukur keberhasilan organisasi publik dalam mencapai tingkatan out-put yang direncanakan.

Pendekatan Sumber (System Research Approach) Pendekatan ini mengukur efektivitas dari sisi in-put, yaitu dengan mengukur keberhasilan organisasi publik dalam mendapatkan sumber yang dibutuhkan untuk mencapai performasi yang baik. Pendekatan Proses (Process Approach) Pendekatan ini menekankan pada aspek internal organisasi publik, yaitu dengan mengukur efektivitas pelayanan publik melalui indikator internal organisasi, seperti efisiensi dan iklim organisasi.

Pendekatan Integratif (Integrative Approach) Pendekatan ini merupakan gabungan dari ketiga pendekatan diatas yang muncul sebagai akibat adanya kelemahan dan kelebihan masing-masing pendekatan. Bila dilihat dari aspek keberhasilan pencapaian tujuan maka efektivitas memfokuskan pada tingkat pencapaian terhadap tujuan organisasi publik (Noermandi, 1999: 193).

Hal ini senada dengan pendapat T. Hani Handoko(1993: 07) yang mengatakan bahwa efektivitas merupakan kemampuan untuk memilih tujuan yang tepat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Tingkat pelayanan dan derajat kepuasan masyarakat merupakan salah satu ukuran efektivitas.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 disebutkan bahwa pelayanan adalah segala bentuk kegiatan pelayanan yang silaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, daerah, dan lingkungan badan usaha milik negara/daerah dalam bentuk barang atau jasa dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Gronroos dalam (Ratminto, 2005: 02) pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat adanya interaksi antar konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang disediakan organisasi pemberi pelayanan yang dimaksud untuk memecahkan masalah konsumen atau pelanggan.

Moenir (2000: 27) berpendapat pelayanan hakikatnya adalah serangkaian kegiatan, karena itu merupakan proses pelayanan yang berlangsung secara rutin dan berkesinambungan meliputi seluruh kehidupan orang dalam masyarakat yang menguntungkan dalam suatu kumpulan atau kesatuan, dan menawarkan kepuasan meskipun hasilnya tidak terkait pada suatu produk secara fisik.

Adapun tahapan yang dilakukan dalam KKN ini diawali oleh: pertama melakukan pengamatan terhadap proses pelayanan di puskesmas penfui yang merupakan lokasi spesifik penulis untuk melakukan KKN, kedua pengumpulan data hasil pengamatan dan dibuat dalam bentuk materi dan yang ketiga pembuatan video edukasi tentang standar pelayanan publik di puskesmas penfui pada masa pandemic covid-19.

Metode dan Pelaksanaan Pengamatan Pelayanan Puskesmas

Tema KKN dipilih penulis berdasarkan hasil pengamatan penulis selama kasus pandemic ini berlangsung. Bagi penulis, topik proposal ini menjadi sangat penting sebagai bahan evaluasi bagi upaya mitigasi kasus covid-19, khususnya terkait praktek pelayanan dari tenaga kesehatan terhadap masyarakat.

Berkaitan dengan itu maka perlu beberapa point penting yang harus diperbaiki oleh penyelenggara pelayanan yaitu pertama terkait fasilitas pelayanan, kedua Meningkatkan system penyelenggaraan pelayanan secara online dan ketiga menyediakan informasi secara jelas berkaitan dengan system pelayanan agar tidak terjadi masa di ruang pelayanan dan masyarakat bisa datang sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Penulis telah membuat video edukasi tentang standar pelayanan yang akan dimediakan dengan tujuan Agar masyarakat lebih mudah dalam menerima layanan dari pihak berwajib serta taat pada peraturan yang ditetapkan tanpa harus bersentuhan langsung baik dengan masyarakat lainnya maupun dengan pihak puskesmas. Mencegah penularan virus corona di masyarakat dan juga sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Pembahasan Hasil Pengamatan Pelayanan Puskesmas di Lapangan

KKN ini berjalan mengikuti tahapan-tahapan kegiatan yang telah dirancangkan penulis sebelumnya. Tiap tahapan kegiatan KKN berlangsung secara berkesinambungan dan terkait satu sama lain membentuk sebuah proses kerja sebagaimana tema KKN yang dipilih.

Penulis akan menjabarkan hasil kegiatan KKN dengan membagikan berdasarkan tahapan kegiatan. Pertama melakukan pengamatan. pada kegiatan ini penulis melakukan pengamatan tentang proses pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh penyelenggara layanan dipuskesmas penfui pada masa pandemic covid-19.

Dengan melakukan pengamatan penulis dapat memperoleh informasi terkait standar pelayanan yang di selenggarakan di puskesmas penfui. Kedua pembuatan video edukasi tentang standar pelayanan yang akan dimediakan dengan tujuan Agar masyarakat lebih mudah dalam menerima layanan dari pihak berwajib serta taat pada peraturan yang ditetapkan tanpa harus bersentuhan langsung baik dengan masyarakat lainnya maupun dengan pihak puskesmas. Mencegah penularan virus corona di masyarakat dan juga sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

Adapun point-point penting yang dipaparkan pada video edukasi dalam meningkatkan layanannya ditengah pandemi ini antara lain: pertama menyediakan infomasi secara jelas mengenai standar pelayanan. produk layanan, syarat-syarat, mekanisme, prosedur, biaya dan jangka waktu ataupun untuk menyampaikan kegiatan atau kinerja yang dilakukan.dengan menyediakan informasi yang jelas dan akan dimediakan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan informasi agar tidak terjadi masa diruang pelayanan. Kedua meningkatkan system penyelenggaraan pelayanan secara online.

System online dalam pelayanan tersebut dapat dilakukan pada proses pendaftaran, perlengkapan berkas, ataupun pengambilan nomor antrian sehingga dapat dilakukan pengaturan waktu kedatangan dari pengguna layanan atau masyarakat. Ketiga adaptasi sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan.

Memberikan pelayanan seperti alat pelindung diri (APD) seperti masker atau face shield, menerapkan social distancing dengan menberikan jarak pada antrian maupun ruang tunggu, menyediakan handsanitizer/ tempat cuci tangan serta melakukan steriliasi secara rutin.

Keempat meningkatkan kompetensi pelaksanaan layanan. Meningkatkan kompetensi pelayanan (sumber daya manusia) terutama dalam penggunaan system yang berbasis teknologi informasi maupun asas- asas pelayanan publik lainnya. Berapa point penting diatas yang harus diperhatikan oleh penyelenggara layanan singga proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Tawaran Rekomendasi Pelayanan Puskesmas

Dari KKN ini penulis dapat menyimpulkan bahwa ada beberapa point penting yang harus diperhatikan oleh penyelenggara layanan dalam memberikan layanan selama masa pandemic ini antara lain:pertama menyediakan infomasi secara jelas mengenai standar pelayanan. Kedua meningkatkan system penyelenggaraan pelayanan secara online. Ketiga adaptasi sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan.

Keempat meningkatkan kompetensi pelaksanaan layanan. dengan tujuan agar dapat mengurangi angka penyebaran covid-19 dan masyarakat harus selalu taat pada protocol kesehatan yang di tetapkan oleh pemerintah.pada masa pandemic covid-19 ini menuntut masyarakat untuk banyak melakukan adaptasi kehidupan sehari-hari. adaptasi inipun berlaku juga pada penyelenggara pelayanan publik khususnya dalam bidang kesehatan.

Kebijakan pemerintah untuk mencegah menyebarnya virus ini telah banyak dikeluarkan,tentunya akan berdampak pada standar pelayanan yang diterapkan oleh penyelenggara layanan. Peningkatan standar pelayanan publik menjadi salah satu upaya pencegahan penyebaran virus ini.

Pelayanan publik saat ini sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.walaupun dimasa pandemi kebutuhan tersebut harus tetap dilaksanakan secara baik dan diadaptasi oleh para penyelenggara layanan. Maka dari itu perlu kesadaran masing-masing penyelenggara layanan dalam meningkatkan standar pelayanan publik yang harus dilakukan demi upaya pencegahan penyebaran covid-19.

Akhirnya, penulis mengucapkan limpah terima kasih kepada pihak Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, khususnya LPPM yang telah memfasilitasi penulis melakukan kegiatan KKN-PPM , terima kasih kepada program studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Univertitas Katolik Widya Mandira Kupang yang telah menunjang dan mendukung studi penulis hingga bisa melaksanakan KKN ini, dan terima kasih juga kepada puskesmas penfui yang sudah menjadi lokasi spesifik untuk penulis melakukan KKN.*

*Penulis adalah Mahasiswa Semester 7 Jurusan Administrasi Publik Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang.

Artikel Terkait