Nasional

Meningkat Tajam Selama Jabat DPR! Simak Kekayaan Azis Syamsuddin yang Dikabarkan Jadi Tersangka KPK

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 24/09/2021 14:26 WIB

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjadi tersangka. Dia diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan lembaganya memang sedang menyidik kasus suap pengurusan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, dia mengatakan pengumuman tersangka akan dilakukan saat penahanan.

“Saat ini tim penyidik masih bekerja,” kata dia, Kamis, 23 September 2021.

Dilihat di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Azis melaporkan harta kekayaannya terakhir pada April 2021. Hartanya didominasi oleh tanah dan bangunan yang berjumlah 7 bidang di Jakarta Selatan dan Lampung. Harta itu ditaksir bernilai Rp89,4 miliar.

Azis melaporkan memiliki tujuh kendaraan. Dia memiliki satu motor Harley-Davidson, motor Honda Beat dan empat mobil berbagai merek dengan nilai Rp3,5 miliar.

Harta bergerak lainnya senilai Rp274 juta. Kas dan setara kas mencapai Rp7 miliar. Sehingga total kekayaan Azis lebih dari Rp100 miliar.

Harta politikus Golkar itu meningkat dibandingkan pada tahun 2019, yaitu Rp96,5 miliar dan 2018 yaitu Rp95 miliar. Laporan harta paling lama yang pernah Azis Syamsuddin lakukan pada 2003, berjumlah Rp11 miliar.*

Artikel Terkait