Nasional

Dimutasi dalam Rangka Pensiun, Bagaimana Status Ketua KPK Firli Bahuri?

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 19/12/2021 12:13 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.(Foto:Kompas.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira tinggi. Salah satunya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021, Komjen Pol Firli Bahuri dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Namun demikian, Firli Bahuri dipastikan akan tetap berada di KPK hingga jabatannya usai pada 2023.

Hal tersebut dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Minggu (19/12/2021).

"Ya tetap (Ketua KPK) sampai 2023 masa jabatannya berakhir di KPK," katanya.

Ia mengaku, Firli hanya pensiun sebagai polisi dan tidak berpengaruh pada statusnya sebagai Ketua KPK.

"Pensiun hanya pangkatnya (sebagai polisi) saja," katanya.

Sementara itu, Komjen Firli Bahuri mengucapkan terima kasih atas mutasi tersebut.

"Saya sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Kapolri atas kepercayaan," katanya.

Artikel Terkait