Daerah

Pegiat Anti Korupsi NTT Datangi Kantor OJK NTT

Oleh : Mancik - Selasa, 11/01/2022 09:35 WIB

Aliansi Jaringan Anti Korupsi (AJAK NTT)  bersama PMKRI cabang Kupang beraudiensi dengan Otorisatas Jasa Keuangan OJK NTT.(Foto:Ist)

Kupang, INDONEWS.ID - Aliansi Jaringan Anti Korupsi (AJAK NTT)  bersama PMKRI cabang Kupang beraudiensi dengan Otorisatas Jasa Keuangan OJK NTT.

Abdul syukur selaku kordinator AJAK NTT menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kami kesini adalah untuk menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan skandal Korupsi pembelian MTN oleh BANK NTT.

"Kami kesini guna memberikan gambaran kasus yang bergulir selama ini di BANK NTT, akan tetapi kami fokusnya ke kasus korupsi pembelian MTN senilai 50 milliyar sebagaimana hasil LHP BPK RI bahwa pembelian MTN yang dilakukan oleh BANK NTT ini merugikan Keuangan Negara senilai 50 milliyar ditambah Coupon rate sebesar 10,5%," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, pihaknya OJK sebagai lembaga yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan agar OJK NTT tetap berintegritas dalam menjalankan tugasnya dan diharapkan untuk tidak mendengarkan interfensi politis yang dapat mengganggu independensi lembaga Otoritas Jasa Keuangan.

Senada dengan itu Antonius Uspupu selaku Germas PMKRI Cabang Kupang menegaskan, pihaknya meminta kepada Pimpinan OJK NTT untuk memberikan atensi atau warning kepada pihak BANK NTT.

"Kami juga menuntut agar OJK NTT melakukan feet and propertis ulang terhadap direksi Bank Ntt, karena diduga bermaslah dan terlibat dalam proses pembelian MTN," ungkapnya.

Turut hadir juga dalam audiensi tersebut, Setya Ariyanto (Kordinator Kehumasan OJK NTT), Ardiansyah (Kasubag Pengawasan Bank), Dedi Safari (Edukasi dan Pengawasan Konsumen), Haris (Pengawas Bank NTT).

Sampai berita ini diterbitkan Pimpinan OJK NTT belum dapat di Konfirmasi.*

Artikel Terkait