Nasional

Aktivis Forkot 98: Laporan Ubedilah Badrun Bukan Berdasarkan Kebencian

Oleh : very - Kamis, 13/01/2022 11:13 WIB

Demo perempuan UI di tahun 98. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID --- Publik diramaikan dengan berita pelaporan putera Presiden Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pengamat sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. Publik juga riuh dengan adanya pernyataan Ketua Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer yang membela putera Jokowi tersebut.

Aktivis Forkot 98, Djulayha yang biasa disapa Ijul melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (13/1) mengatakan sangat menyayangkan pembelaan dari Immanuel atau lasim disapa Noel tersebut.

“Seolah-olah Ubed bukan aktivis 1998. Saya mengenal Ubed adalah aktivis FKSMJ 1998 dari Kampus IKIP (UNJ) dan Noel juga aktivis 1998 SPPJ. Seolah-olah gaya Ubed seperti Orde Baru dengan main stigma, apakah Noel tidak main stigma? Padahal Orde Baru anti kritik. Apakah Jokowi juga anti kritik?” ujar Ijul.

Pendiri Ikatan Perlawanan Perempuan Forkot ’98 itu mengatakan, dari pernyataan Noel tersebut seolah-olah Ubed mencari popularitas dengan memfitnah orang lain. “Sebagai seorang pengamat dan akademisi saya yakin Ubed pasti tidak akan melakukan tindakan bodoh atas apa yang tidak berdasar. Seolah-olah Ubed menebarkan kebencian terhadap keluarga Jokowi. Melaporkan atas dugaan yang dilakukan oleh Ubed bukan berdasarkan kebencian, tapi berdasarkan krtik tajam terhadap pelaksanaan semangat dan cita-cita reformasi 1998 (KKN) yang telah hilang,” katanya.

Ijul juga mengatakan bahwa seolah-olah Ubed sebagai operator pengusaha hitam. “Rekam jejak Ubed sejak saya kenal tidak ada satu pun langkah-langkahnya dalam hal ide, tulisan dan gerakannya membela kelompok pengusaha hitam. Seolah-olah Ubed dikaitkan dan dekat dengan partai tertentu, salahkah aktivis 98 dekat dengan partai atau masuk partai politik?” ujarnya.

Karena itu, aktivis Forkot 98 itu mengatakan mendukung langkah-langkah Ubedillah Badrun dalam pelaporan terhadap putera Jokowi

Selain itu, dia juga meminta KPK untuk menindak-lanjuti laporan tersebut agar terang benderang.

“Meminta kawan Immanuel Ebenezer mengikuti dan menaati peraturan perundang-undangan serta hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak menjadi buzzer ataupun kawan yang menghalangi dalam kasus ini,” ujarnya.

“Meminta dengan segera agar Kawan-Kawan 1998 kembali kepada Semangat dan Cita-Cita Reformasi 1998 yang ANTI Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya. ***

 

Artikel Terkait