Nasional

Sadis! Fakta Baru di Kerangkeng Bupati Langkat: Ada Korban Tewas, Diduga Banyak

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 30/01/2022 08:29 WIB

Bupati Langkat, Sumatera Utara nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin dan kerangkeng manusianya (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Polda Sumatera Utara dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Tim menemukan ada korban tewas dan diduga lebih dari satu orang.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Sabtu 29 Januari 2022.

"Korban dikebumikan ada di beberapa tempat. Artinya korban lebih dari satu," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.

Choirul menjelaskan korban yang tewas lebih 1 orang diketahui dari penghuni kerangkeng manusia itu. Selain berdasarkan keterangan saksi, ada juga benda-benda yang diduga dijadikan alat untuk menganiaya korban yang tewas.

"Dalam perspektif Komnas HAM 100 persen. Polanya kami dapat, waktunya kami dapat, infrastruktur melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat kami dapat, keterangan konteks kenapa terjadinya kekerasan itu juga kami dapat dan orangnya juga kami dapat," jelas Choirul.

Choirul mengatakan dalam penyelidikan tersebut, ditemukan rehabilitasi tersebut juga tak memiliki izin. Dia menyinggung proses rehabilitasi itu diduga dilakukan dengan cara kekerasan fisik. Namun, ia mengungkapkan tidak temukan perbudakan modern.

"Faktanya sampai saat ini, tidak memiliki izin. Fakta kita juga temukan, rehabilitasi dengan catatan-catatan cara kekerasan fisik hingga hilangnya nyawa. Kami sudah menyelusuri dan sohih (informasinya). Ternyata teman-teman Polda Sumut juga menelusuri itu," kata Choirul.

Choirul mengatakan seluruh temuan Komnas HAM sudah disampaikan dan kordinasikan ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Temun ini untuk mengungkap kematian penghuni kerangkeng tersebut.

"Dalam konteks HAM siapa yang bertanggungjawab akhirnya ada. Sebagai satu peristiwa ada kekerasan itu clear," jelas Choirul.

Nama Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin jadi heboh dalam dua pekan terakhir. Selain ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), politikus Golkar itu juga diketahui memiliki dua kerangkeng di kediamannya di Langkat.

Dua kerangkeng manusia itu ditemukan saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Rabu 19 Januari 2022. Terbit ditangkap KPK karena tersangkut kasus suap proyek infrastruktur di Pemkab Langkat.

Selain kerangkeng manusia, juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi. Kerangkeng itu disebut sebagai tempat rehabilitasi orang yang kecanduan narkoba.*

Artikel Terkait