Daerah

Cabuli Anak Kandungnya, Ayah Dikerangkeng Polisi

Oleh : indonews - Senin, 07/02/2022 22:06 WIB

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan. (Foto: Indonews.id)

Bogor, INDONEWS. ID - Kelakuan MW, ayah satu ini diluar nalar sehat. Bukannya menjaga puterinya yang merupakan darah dagingnya, ia malah mencabulinya.

Ironisnya, perbuatan cabul atas anak kandungnya ini dilakukan selama bertahun-tahun.

Polisi bergerak cepat setelah adanya laporan. Jajaran Polsek Rumpin akhirnya meringkus ayah kandung bejat tersebut.

Sebelum diserahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Bogor, pelaku lebih dulu menjalani pemeriksaan di Mapolsek.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan kepada wartawan Senin (7/2/2022) mengatakan, Unit PPA akan melakukan pendampingan terhadap korban.

AKP Siswo menegaskan, pelaku yang merupakan ayah kandung korban itu kini sudah berstatus tersangka dan ditahan.

Pelaku mencabuli anak perempuannya sejak masih berusia 10 tahun. Korban yang kini berusia 14 tahun butuh pendampingan, agar psikologisnya cepat pulih akibat bertahun-tahun hidup dalam ketakutan ancaman bapaknya.

"Tersangka ditangkap Polsek Rumpin. Ia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan. Selama proses penyelidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor tetap melakukan pendampingan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo kepada wartawan.

Perbuatan tersangka atas anak perempuan berusia 14 tahun itu tak diketahui orang lain. Korban yang tertekan, akan dipulihkan psikologinya oleh tim pendamping dari PPA Polres Bogor.

"Pelaku itu ayah kandung sendiri. Ia cabuli anak perempuannya itu sejak korban masih berusia 10 tahun," ujarnya.

Menurut data yang dikirimkan Polsek Rumpin ke Unit PPA Polres Bogor, selama 4 tahun, korban dicabuli ayah kandungnya tanpa ada perlawanan akibat ketakutan.

Penangkapan MW membuat geger warga di sekitar rumahnya. Hal ini di karenakan warga tak menyangka bahwa pelaku melakukan pencabulan atas anak kandungnya sendiri. (yopi)

Artikel Terkait