Nasional

Gandeng Dinkes, PTPN VI Vaksin Booster Karyawan

Oleh : Rikard Djegadut - Kamis, 10/02/2022 09:28 WIB


Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi, PTPN VI gelar vaksin bagi seluruh karyawan di kantor pusat perusahaan perkebunan milik pemerintah ini.

Jambi, INDONEWS.ID - Kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi, PTPN VI gelar vaksin bagi seluruh karyawan di kantor pusat perusahaan perkebunan milik pemerintah ini.

"Ini kerjasama yang ketiga kali. Yang vaksin kali ini dari Puskesmas Simpang IV Sipin," kata Sekretaris PTPN VI, Ahmedi Akbar disela-sela vaksin yang berlangsung di Aula Graha Insaf PTPN, Rabu (9/2/2022) tadi pagi.

Menurut dia, vaksin ini adalah vaksin ketiga atau vaksin Booster. Seluruh karyawan divaksin sesuai dengan aturan yang diedarkan Kemenkes RI tentang vaksin.

Sementara, Kepala Puskesmas Simpang IV Sipin, dr Teti Ariani mengakui, vaksin Booster ini menggunakan vaksin pfizer.

"Sesuai instruksi presiden vaksin Booster untuk masyarakat umum mulai 12 Januari, kemarin. Kami menggunakan vaksin Pfizer," kata dokter Teti.

Ia menjelaskan, masyarakat bisa dapatkan vaksin gratis ini, namun harus sudah mendapatkan vaksin kedua.

"Inikan vaksin ketiga. Jaraknya harus enam bulan dari vaksin kedua. Sehari saja kurang enam bulan tidak boleh," katanya.

Sebagai tambahan, masyarakat yang ingin vaksin ketiga ini cukup membawa NIK atau KK, dan bisa juga dengan aplikasi pedulilindungi.id*(Erwin Majam).

Artikel Lainnya