Nasional

Deklarasi Jokowi Tiga Periode di Sulut, KOBAR Minta MPR Dengar Aspirasi Rakyat

Oleh : very - Rabu, 16/03/2022 09:25 WIB

Deklarasi Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) di Sulut, pada Sabtu, 12 Maret 2022. (Foto: Ist)

 

Sulut, INDONEWS.ID --- Masih pro kontranya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat tiga periode tidak membuat warga Sulawesi Utara patah arang. Justru masih adanya penolakan berbagai pihak terhadap wacana Jokowi tiga periode tetap memberikan semangat bagi puluhan warga mendeklarasikan kehadiran Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) di provinsi Sulawesi Utara.

Dalam deklarasi yang dilaksanakan pada Sabtu, 12 Maret 2022 lalu, puluhan warga ini menyatakan tetap setia bersama Jokowi di tahun 2024.

Deklarasi KOBAR di Sulawesi Utara ini merupakan lanjutan dari deklarasi yang telah terlaksana sebelumnya di DKI Jakarta, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan beberapa daerah lainnya.

"Melalui deklarasi ini kami ikrarkan bahwa di tahun 2024 kami setia bersama Jokowi. Ini deklarasi spontan kami sebagai bagian dari masyarakat Sulut yang sangat mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi," jelas Hendra Tuju, Koordinator Daerah KOBAR Sulawesi Utara usai deklarasi dilakukan.

Hendra bersama masyarakat yang hadir bersepakat untuk mengkampanyekan "2024 Setia Bersama Jokowi" kepada warga Sulawesi Utara.

"Kami melihat bahwa sosok Pak Jokowi masih sangat pantas untuk kembali melanjutkan kepemimpinan di tahun 2024. Ini kan beliau masih terus melakukan pembangunan, dan tidak boleh terhenti. Di tahun 2024, kami pastikan untuk setia bersama Jokowi," seru Hendra.

Dari tempat yang sama, Alan Singkali selaku salah seorang Deklarator Nasional KOBAR menyebutkan bahwa masyarakat yang hadir dalam deklarasi ini mendorong MPR sebagai wakil rakyat yang terdiri dari unsur DPR dan DPD untuk melihat dan mendengar aspirasi rakyat.

"Semoga para elit politik di MPR tidak menutup mata dan telinga. MPR sekiranya menerima aspirasi masyarakat ini agar pembangunan tetap dilanjutkan. Perlu dilakukan pembahasan untuk amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan Presiden tidak dibatasi dua periode, melainkan tiga periode," pungkas Alan.

Usai deklarasi di tingkat Provinsi, diketahui KOBAR Sulut bakal melakukan konsolidasi ke Kabupaten dan Kota yang ada di Tanah Nyiur Melambai itu. ***

Artikel Terkait