Nasional

Anggota Kompolnas Jenguk Korban Pengeroyokan Massa Pengunjuk Rasa 11 April 2022

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 12/04/2022 15:54 WIB

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjend Pol (purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M pada Selasa (12/4/22) menjenguk AKP Rudi Wira, anggota Lantas yang menjadi korban pengeroyokan pengunjukrasa saat mengamankan demo Senin (14/4/2022

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjend Pol (purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M pada Selasa (12/4/22) menjenguk AKP Rudi Wira, anggota Lantas yang menjadi korban pengeroyokan pengunjukrasa saat mengamankan demo Senin (14/4/2022.

Mantan KaKor Lantas itu didampingi Karumkit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto Brigjen Pol. Dr. Asep Hendradiana Sp, AN., K.I.C., M.Kes. dan KBP Dr. Yayok Witarto Sp.GK.MS. Ini merupakan bentuk keprihatinan Kompolnas atas aksi demo anarkis kemarin.

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) berlangsung ricuh. Selain merusak fasilitas Pos Polisi, aksinya unjuk rasa tersebut menyebakan jatuhnya korban. Salah satu ialah anggota Lantas AKP Rudi Wira.

AKP Rudi Wira menjadi salah satu korban dalam insiden pengeroyokan saat sedang membantu untuk mengamankan motor rekannya. AKP Rudi dengan berseragam lengkap sebagai Anggota Polantas tidak melakukkan perlawanan tapi mencoba menghindar.

Akibat pengeroyokan tersebut AKP Rudi terluka cukup parah. Kini AKP Rudi dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat ini, kondisinya sudah membaik kendati diperlukan observasi khusus karena masih ada keluhan di bagian dalam punggung.

Atas peristiwa ini, anggota Kompolnas, Irjend Pol (purn) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M mengatakan Kompolnas turut menyampaikan keprihatinannya.

“Kompolnas turut prihatin atas kejadian itu, hal itu tidak perlu terjadi sebetulnya bahkan kita tidak ingin terjadinya unjuk rasa yg anarkis, tapi ternyata terjadi dan tidak hanya di Jakarta saja" ujar Pudji.

Menurutnya, unjuk wajar saja dilakukan, namun harus tetap mematuhi rambu-rambu yang ada sebagimana diatur dalam Undang Undang No 9/1998 tentang Kemerdekaan Penyampain Pendapat di Muka Umum. Aturan ini harus menjadi acuan untuk dilaksanakan.

"Kedatangan saya juga merupakan salah satu tugas Kompolnas yaitu memantau saat kegiatan maupun setelah kegiatan Anggota Polri di lapangan dimana akibat unjuk rasa itu ada korban anggota Polri dan juga ada dari masyarakat," ungkap Pudji.

Pada kesempatan itu, Pudji juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas dedikasi dari AKP Rudi secara khusus dan anggota Polri secara umum.

"Terimakasih saya ucapkan atas dedikasi AKP Rudi khususnya dan seluruh anggota Polri pada umumnya dalam pelaksanaan pengamanan unjuk rasa kemarin semoga tetap terus semangat terus profesional dalam menjalankan tugas dan ungkap serta proses tuntas siapapun yang melanggar peraturan," ucap Pudji.*

Artikel Terkait