Nasional

Lagi! Amerika Kirim Senjata ke Ukraina

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 07/05/2022 12:45 WIB

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Amerika Serikat, Joe Biden menyetujui sebuah paket bantuan persenjataan senilai USD150 juta (Rp2,1 triliun) untuk Ukraina pada Jumat, 6 April 2022.

Bantuan itu merupakan bantuan tambahan senjata, di antaranya berupa artileri amunisi, radar dan peralatan lainnya demi menolong Ukraina menghadapi invasi Rusia.

“Hari ini Amerika Serikat kembali melanjutkan dukungan kuat kami untuk masyarakat Ukraina yang pemberani karena membela negara mereka dari agresi Rusia yang masih berjalan,” kata Biden, dalam sebuah pernyataan.

Amerika Serikat sebelumnya telah mengucurkan bantuan senilai USD 3,4 miliar untuk mempersenjatai Ukraina sejak negara itu diserang Rusia pada 24 Februari 2022.

Di antara senjata yang dikirimkan Amerika Serikat adalah howitzer, sistem stinger anti-jet tempur, rudal Javaline anti-tank, amunisi dan yang baru-baru ini terungkap adalah drone hantu.

Paket bantuan terbaru dari Amerika Serikat nantinya akan senilai USD 150 juta (Rp 2,1 triliun) dan sejumlah artileri, radar penangkal artileri, peralatan penghambat, peralatan untuk di lapangan dan suku cadang.

Ukraina juga akan mendapat bantuan USD 250 juta (Rp 3,6 trilun) dari Presidential Drawdown Authority, yang memungkinkan Presiden Biden untuk mengesahkan transfer kelebihan senjata dari stok Amerika Serikat tanpa perlu mendapat persetujuan dari anggota kongres Amerika Serikat dalam menghadapi kedaruratan tersebut (invasi Rusia).

Sebelumnya pada bulan lalu, Presiden Biden telah mengajukan proposal paket bantuan ke Ukraina senilai USD 33 miliar (Rp 478 triliun) untuk Ukraina. Bantuan itu, termasuk lebih dari USD 20 miliar (289 triliun) bantun militer. Kongres Amerika Serikat harus memberikan persetujuan untuk pendanaan baru ini.

Sejumlah anggota DPR dan senat Amerika Serikat sudah mengatakan mereka ingin bergerak secepatnya. Namun belum memberikan informasi kapan mereka akan melakukan pemungutan suara untuk merespon permintaan Biden tersebut.

Artikel Terkait