Nasional

KSP Himbau Para Menteri Hindari Kepentingan Pragmatis dan Personal

Oleh : very - Selasa, 10/05/2022 11:13 WIB

Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengimbau para Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk tetap tegak lurus menjalankan agenda Presiden Joko Widodo meski menjelang tahun politik 2024.

Para menteri juga dihimbau untuk membantu Presiden dalam menjalankan visi misinya. "Bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal, bahkan mengarah ke konflik kepentingan," kata Jaleswari melalui dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2022.

Dia mengingatkan dalam dimensi hukum, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, maka para menteri seharusnya dipahami meruapakan pembantu Presiden. Sehingga, pengangkatan dan pemberhentian jabatan menteri tersebut bisa dilakukan dan bergantung pada hak prerogatif Presiden.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda Presiden," katanya seperti dikutip dari Antara.

Selain sebagai pembantu Presiden, kata Jaleswari, menteri juga dapat dipahami kapasitasnya sebagai pejabat pemerintahan merujuk pada UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dalam konteks tersebut, ada koridor yang harus dipatuhi para menteri dalam menjalankan kewenangan, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan jika terdapat potensi konflik kepentingan yang spektrum latar belakangnya cukup luas, khususnya terkait kepentingan pribadi.

Jaleswari menambahkan, selain dimensi hukum, ada juga dimensi politik dan etika yang dapat menjadi acuan dalam melihat posisi menteri. “Karena itu sudah sepatutnya posisi menteri digunakan semaksimal mungkin untuk membantu agenda Presiden agar berjalan demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. ***

Artikel Terkait