Nasional

Redam Kegaduhan, Kemlu Disarankan Segera Panggil Dubes Inggris

Oleh : very - Sabtu, 21/05/2022 18:20 WIB

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI dan Rektor Universitas Jenderal A. Yani. (Foto: Pikiran Rakyat)

Jakarta, INDONEWS.ID - Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris Kemlu disarankan segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana mengatakan, tidak cukup Kedubes Inggris sekadar menurunkan bendera LGBT mengingat telah dimunculkan oleh media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut.

“Pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut. Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan telah dimulai,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (21/5).

Pemanggilan ini, kata Hikmahanto, sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

Dia mengatakan, sewajarnya Pemerintah bertindak responsif atas tidak sensitifnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di Kedutaannya dan memperingatkan agar menghormati norma sosial yang berlaku di Indonesia.

“Bila telah dipanggil, Kemlu perlu menyampaikan kepada publik melalui media massa. Dengan demikian kegaduhan tidak akan berlanjut,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera pelangi khas LGBT. Pengibaran tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulis akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022).

 

Artikel Terkait