Nasional

Ide Sekularisasi Cak Nur: Menjadi 100 Persen Muslim dan 100 Persen Pancasila

Oleh : very - Jum'at, 03/06/2022 19:30 WIB


Acara Serial Diskusi Peradaban-Paramadina sekaligus Soft Launching "Center for Nurcholish Madjid Study" di Kampus Universitas Paramadina , Jl. Gatot Subroto Kav. 97, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Nurcholish Madjid atau Cak Nur adalah salah satu tokoh terkemuka dalam gerakan pembaruan pemikiran Islam. Karena itu, hampir mustahil membincangkan Islam dan dinamika Indonesia mutakhir tanpa melibatkan pemikiran Cak Nur di dalamnya.

Hal ini disebabkan antara lain oleh warisannya yang tertanam kuat, tidak hanya dalam segi-segi pemikiran Islam, namun juga mencakup lanskap lebih luas pada wilayah sosio-politik yang getarannya masih terus terasa hingga kini.

Dalam ingatan kaum cendekia dan pemerhati masyarakat, Cak Nur seperti kamus berjalan untuk mengambarkan demikian luas pandangannya.

Selain sebagai pemikir dan penulis produktif, Cak Nur juga seorang aktivis dan intelektual publik yang sangat dihormati.

Pemikiran itu terungkap dalam acara Serial Diskusi Peradaban-Paramadina sekaligus Soft Launching "Center for Nurcholish Madjid Study" di Kampus Universitas Paramadina , Jl. Gatot Subroto Kav. 97,  Jakarta Selatan, Kamis (2/6).

Diskusi menampilkan para pakar yaitu Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie yang membawakan topik berjudul “Nurcholish Madjid dan Dimensi Etik Peradaban Indonesia”, kemudian Fachry Ali, MA, dengan topik “Nurcholish Madjid dan Sejarah Sosial Pemikiran Islam”, Dr. Budhy Munawar Rachman, yang membawa topik “Gagasan Keagamaan Nurcholish Madjid” dan Nadia Madjid, MA, dengan topik “Nurcholish Madjid Sebagai Intelektual Publik”. Sementara itu, kata sambutan disampaikan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini, M.Sc., Ph.D, dan Pengantar oleh Prof. Dr. Salim Haji Said, MA, MAIA dari Institut Peradaban, dan pemandu diskusi oleh Prof. Dr. Ali Munhanif, MA, Dekan Fisip UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Prof Dr Jimly Asshiddiqie dalam pemaparannya mengatakan bahwa pemikiran-pemikiran Cak Nur (CN) banyak sekali menyangkut etika. Menurut CN, hubungan antar umat beragama tidak bisa selalu dalam koridor hukum, karena hukum akan selalu bicara benar atau salah. Namun jika berdasarkan etika, maka etika berurusan dengan baik atau buruk. Maka semua agama sebenarnya mengajarkan etika, nilai baik atau buruk. Tidak semua agama juga mengajarkan dan bicara hukum. Hanya agama Islam, Yahudi dan Kristen Advent. Karena itu, dialog Peradaban pun tidak bisa dengan pendekatan hukum benar atau salah. 

“Semua pemikiran Cak Nur selalu berbasiskan etika. Ada nilai demokrasi, etika keterbukaan. Bahkan sila pertama dan kedua Pancasila menurut CN adalah pertanda dari kemajuan dan kemunduran peradaban. Sila Pertama bertema Ketuhanan, dan sila kedua berbicara Kemanusiaan. Kedua sila itu menentukan maju mundurnya Peradaban. Semua terkait dengan sistem etika,” ujarnya.

Tugas generasi penerus Nurcholish Madjid, katanya, adalah menjabarkan dengan lebih operasional pemikiran-pemikiran Cak Nur. Di samping ide-ide pembaharuan pemikiran juga harus terus dikawal. “Karena itu, Paramadina bisa mengambil prakarsa tersebut, agar Paramadina dapat menjadi simbol pemikiran yang tidak tunduk pada Pasar Bebas Politik atau Ekonomi, atau terjebak pada pragmatisme kekuasaan,” katanya.

Karena itu, Jimly mengaharapkan agar jangan sampai Paramadina kehilangan kekuatan sejarah sebagai center pemikiran-pemikiran yang agak sedikit melampaui kelaziman seperti yang dilakukan Cak Nur.

Untuk itu, Jimly mengharapkan agar Paramadina suatu hari nanti tidak hanya menjadi pusat studi pemikiran para tokoh bangsa, tapi juga menjadi Pusat Studi Wilayah. Dalam kajian-kajian tokoh wilayah yang hendak diajukan menjadi pahlawan nasional, kajian terhadap pemikiran para calon pahlawan nasional tersebut amat langka. Indonesia adalah negara yang paling banyak pahlawan nasional, tetapi miskin kajian pemikiran para tokoh bangsa.

Jimly mengtakan bahwa banyak sekali pemikiran-pemikiran, tokoh nasional yang tidak tersentuh kajian ilmiah. Padahal studi tokoh menjadi kebutuhan Indonesia saat ini. Para tokoh tersebut memiliki pemikiran-pemikiran menarik dan penting yang menerobos kelaziman-kelaziman berpikir.

“Warisan pemikiran hukum sudah sangat ketinggalan karena hanya menghukum. Berbeda dengan etika. Roh hukum adalah etika dan etika itu ibarat samudera, hukum adalah kapal. Kapal tidak berlayar kalau samudernya kering. Dunia tidak cukup jika hanya mengandalkan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Dr Budhy Munawar Rachman mengatakan Cak Nur mempunyai 3 “milestone” dalam pemikiran Islam’. Ketiganya yakni: Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI; Gagasan Sekularisasi; dan Gagasan Plurarisme - Islam inklusive. Gagasan sekularisasi dan Pluralisme mendapat reaksi dan kontroversi luar biasa terutama dari para ulama. Salah satunya dari Prof HM Rasjidi. Namun dengan berjalannya waktu gagasan Cak Nur telah banyak dipahami. Era 90-an Cak Nur bahkan bersedia berdialog di Tamal Ismail Marzuki (TIM Jakarta) dengan lebih percaya diri dihadapan para pengeritiknya. Istilah sekularisasi dimoderasi dengan istilah desakralisasi yang lebih dapat diterima.

Budhy mengatakan, matra pemikiran Cak Nur adalah pada Ke-Indonesiaan, Kemodernan, dan Ke-Islaman. Hal ini bisa digali pada dua pemikiran saja yakni keIslaman kemodernan - keIslaman keIndonesiaan, dan kemodernan keIndonesiaan.

Dia mengatakan, KeIslaman KeIndonesiaan yang digagas pada 1960-an bertemakan bagaimana para mahasiswa dan aktivis Islam di Indonesia bisa membangun keIndonesiaan dalam kerangka Islam. Sementara itu, KeIslaman kemodernan yang digagas Cak Nur pada 1970-an bertemakan Sekularisasi, hubungan agama dan negara, Liberalisasi. Kata Pluralisme mulai diperkenalkan pada era 1980 -1990an.

Dikatakannya, Kemodernan KeIndonesiaan adalah tema yang termasuk baru pada 1980an. Karena itu, tema seperti tentang demokrasi check and balances, etika politik, dan penegakan HAM adalah ciri khas KeIndonesiaan.

“Tiga milestone pemikiran Cak Nur dalam buku ‘Indonesia Kita’ mempunyai perspektif yang cukup potensial. Bagaimana untuk pertama kalinya coba digali akar KeIslaman untuk penerimaan sepenuhnya modernization state pada era 1990an. Sayangnya hingga kini, buku ‘Indonesia Kita’ belum cukup digali,” ujarnya.

Sekarang, kata Budhy, banyak tokoh teriniparasi dengan ide sekulerisasi tersebut. Buku alm Syafii Maariff tentang “Islam dan Pancasila” berisi ide yang mirip. Bagaimana kita tidak lagi mengaggap pilihan pada Islam atau Pancasila. “Tetapi sebagai muslim bisa menjadi 100 % muslim dan 100 % Pancasila itulah ide dasar sekulerisasi Nurcholish Madjid," ujarnya.

Menurut Budhy, Cak Nur mengelaborasi pemikirannya dengan sangat quranic. Dibandingkan Gusdur yang digolongkan tidak quranic, tetapi langsung bicara tentang demokrasi dan seterusnya. Pemikiran-pemikiran Cak Nur dan Gusdur jika digabung adalah merupakan sebuah paragidma Islam di Indoensia dan dapat  menjadi model Islam di Indonesia. Barisan lainnya yang satu jalur dengan pemikiran keduanya ada pada A.Syafii Maarif, Johan Effendi, Jalaluddin Rahmat dan lain-lain.

Dikatakan Budhy, pada Syafiie Maarif terdapat kata kunci kemanusiaan. Kata itu juga yang dielaborasi oleh Cak Nur. Sementara Romo Magnis mengatakan tentang buku Cak Nur “Islam dan Doktrin Peradaban” adalah pemikiran yang tinggi sekali tentang Kemanusiaan.

 

Cak Nur Membebaskan Islam dari Teologi Pemilu 1955

Fachry Ali mengatakan upaya memaknai Cak Nur harus selalu dilekatkan dengan KH Abdurrahman Wahid. Kedua tokoh tersebut sangat dibutukan untuk melihat dunia sebetulnya.

“Kesadaran intelektual Cak Nur merujuk ke situ yang tercermin pada Masjumi. Itulah proses ‘menjadi’ dari seorang Cak Nur yang tidak ujug-ujug jadi namun mempunyai proses sejarah intelektualnya,” ujarnya.

Sedangkan bagi Gusdur, Masjumi adalah sesuatu yang berbeda, tetapi sebuah model masyarakat Indonesia mengalami proses peng-Indonesiaan. Ada modernisasi, ada kelanjutan intelektual dari Jong Islamieten Bond (JIB) dan ada pula nilai-nilai perjuangan politik.

Menurut Fachry, fakta bahwa Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia yang bahkan dalam konteks Indonesia terabaikan. Itulah fungsi sosial politik dan budaya dari kehadiran Cak Nur dan kemudian mendapatkan tempat yang sangat hegemonic dan merupakan political invention dalam konteks narasi kebangsaan.

Namun pemikiran Gus Dur tidak di situ. Tetapi pada situasi tentang Islam tradisional pada tradisi pesantren. Pesantren adalah kalangan Islam yang sistem gagasannya berpijak pada ajaran-ajaran Islam abad ke 7 sd 14. Itulah yang bertahan sampai sekarang di dunia pesantren. Karena itu sistem gagasan GD sangat berbeda. Respon GD tentang gagasan negara, modernisasi, amat berbeda dengan cak Nur.

“Gus Dur melakukan pembaharun pemikiran bukan dalam konteks seperti Cak Nur tapi pada khazanah Islam tradisional itu sendiri. Itu bedanya dengan Cak Nur. Dan secara soislogis dan demografis GD berdarah biru NU dan ketua umum, serta menjadi presiden. Implikasinya, pembentukan narasi sangat berbeda dan perkembangannya jadi sangat pula berbeda,” katanya.

Sementara itu, Prof Dr Salim Said mengatakan Cak Nur telah membebaskan orang Islam di Indonesia dari teologi pemilu 1955. Peran pemikiran-pemikiran strategis Cak Nur dalam konteks KeIndonesiaan adalah moment penting dibebaskannya orang Islam dari jargon “kalau Anda Islam maka harus pilih partai Islam”. “Itu sebenarnya menjadi beban sejarah orang Islam,” ujarnya.

Menurut Salim Said, Gusdur dan Cak Nur tidak memiliki perbedaan. Sebagaimana diceritakan Cak Nur bahwa dirinya dengan GD tidak berbeda apa-apa, karena secara prinsip tidak berbeda.

Karena itu, katanya, dimensi historis dari pemikiran Cak Nur harus mendapat perhatian mendalam. Yaitu bagaimana berubahnya sikap pemerintah orba terhadap Islam, terutama dari elemen militer yang takut sekali pada Islam.

Persoalan bermula ketika Suharto dikunjungi seorang tokoh Islam ketika awal orba di Mabes AD. Tokoh itu ditantang Suharto soal Piagam Jakarta. Ketika itu Suharto mengaku bahwa dia abangan. Ikut serta dalam kunjungan itu Subchan ZE. Hal itu, katanya, dicatat Harry Tjan Silalahi, bahwa betul-betul Suharto abangan.

“Konsep negara Islam ditolak Suharto dan kalangan tentara. Sikap tentara yang anti Islam bersumber dari Suhato sendiri yang abangan. Di kemudian hari sikap dan pemikiran Cak Nur bisa menenangkan pihak militer untuk mengurangi kecurigaan kepada umat Islam,” pungkasnya. ***

Artikel Lainnya