Daerah

Kemarin Tertunda, Rapat Bahas BPK RI Lanjut Hari Ini

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 13/06/2022 16:59 WIB

Akmaluddin, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi

Jambi, INDONEWS.ID – Jadwal rapat bahas temuan BPK sempat tertunda, DPRD Provinsi kembali menggelar rapat, Selasa (31/5/2022). Seperti kemarin, sejumlah OPD juga tak hadir hari ini.

Sedianya, rapat bahas temuan BPK ini berlangsung pada Senin (30/5/2022). Namun karena sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak hadir, rapat bahas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tertunda.

Hal ini diungkapkan oleh Akmaluddin, anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi. Ia menuturkan, pihaknya telah menjadwalkan rapat bersama Pemprov Jambi pada Senin 30 Mei 2022. Namun kemarin hanya 5 dari 17 OPD yang hadir.

“Rapat bahas LHP ditunda, karena dari 17 OPD yang di undang hanya 5 yang hadir, selebihnya diwakilkan,” bilang Akmaluddin.

Dari informasi yang diterima, bilangnya, sebagian besar OPD tersebut sedang lakukan perjalanan dinas. Alhasil, rapat ditunda dan digelar kembali pada Selasa 31 Mei 2022.

"Ada kegiatan dinas, dan ada undangan dari Menko Marves,” bebernya.

Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan ini membeberkan, pada tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi belum menyelesaikan temuan LHP BPK RI.

Mencengangkan, temuan BPK di Jambi ternyata lebih dari 200.

“Dari tahun 2015 hingga tahun 2021, sampai detik ini ada 206 catatan yang belum ditindaklanjuti Pemprov, terkait dengan temuan BPK,” bebernya.

Guna mendalami terkait temuan yang belum di selesaikan, pihaknya akan berkordinasi bersama Inspektorat Provinsi Jambi. Selanjutnya, hal tersebut akan dikonsultasikan bersama BPK RI.

“Kita akan konsultasi dengan BPK, bagaimana tindaklanjutnya. Nah, ini kita WTP terus, tapi ada temuan yang belum diselesaikan,” tambahnya

“Tentu kita di DPRD Provinsi akan terus mengawasi ini, dan berkoordinasi dengan inspektorat. Karena, ini leading sector-nya di Inspektorat,” timpalnya.(Rpa/Erwin Majam)

Artikel Terkait