Nasional

PNM Cabang Madiun Fasilitasi Pelaku UMKM Magetan Peroleh NIB

Oleh : Rikard Djegadut - Jum'at, 24/06/2022 15:51 WIB

Ilustrasi Nasabah PNM

Jakarta, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Madiun kembali memfasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi nasabah Mekaar di Kabupaten Magetan.

Kali ini, giliran kelompok binaan Mekaar area Kawedanan dan Parang yang berlangsung di Resto dan Cafe Sendang Bening pada Kamis (23/6/2022).

Kegiatan tersebut bertujuan agar usaha para nasabah PNM Mekaar bisa berkembang lebih baik. Dan sebagai bentuk komitmen PNM Cabang Madiun memajukan ekonomi kerakyatan. Jadi, selain memberikan bantuan modal, juga ingin memberikan bantuan intelektual kepada nasabah.

"Itu bentuk ikhtiar kami kepada para nasabah Mekaar, bahwasanya kita itu tidak hanya memberikan bantuan finansial saja, tapi kami juga ingin nasabah kami lebih produktif setelah mengikuti pelatihan pembuatan NIB ini," ujar Wakil Pimpinan PNM Cabang Madiun, Roni Dwi Ariyanto kepada TIMES Indonesia.

Fasilitas pembuatan NIB ini merupakan kebutuhan dari nasabah Mekaar. Mengingat, tidak sedikit nasabah Mekaar di area Kawedanan dan Parang yang belum memiliki NIB.

Dengan adanya pelatihan pembuatan NIB ini, harapannya nasabah Mekaar yang merupakan pelaku UMKM dapat lebih produktif lagi. Sehingga jika ada program pemerintah yang salah satu syaratnya harus memiliki NIB, akan sangat berguna.

"Nasabah Mekaar ini akan terus kita dampingi. Meskipun tidak secara fisik ya, tapi harapan kami apa yang diajarkan pemateri pada hari ini dapat diserap ilmunya oleh mereka," ucap Wakil Pimpinan PNM Cabang Madiun.

Dalam hal ini, peserta yang hadir mengikuti kegiatan tersebut langsung dibuatkan NIB secara gratis. Terlebih dalam kegiatan itu, PNM Cabang Madiun menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan untuk memfasilitasi pembuatan NIB di tempat melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Setiap pelaku usaha wajib memiliki NIB, karena sebagai identitas dan legalitas usaha. Manfaatnya jika sudah memiliki NIB, para pemilik usaha tersebut juga bisa mengurus yang lain, seperti PIRT atau halal," kata Seksi Pendaftaran dan Verifikasi DPMPTSP Magetan, Patehurohmah.

Berdasarkan pantauan, kegiatan itu dihadiri sekitar 100 peserta dari nasabah Mekaar. Dan juga menghadirkan pemateri Ketua Umum UMKM Maju Sejahtera (UMARA), Masita.

Sebagai informasi, hingga 22 Juni 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 128,49 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 11,872 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.488 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

Times Indonesia

Artikel Terkait