Opini

KSP Normal Dukung Pemekaran sebagai Praktik Pendudukan dan Militerisasi di Papua

Oleh : Mancik - Sabtu, 02/07/2022 16:15 WIB

Aktivis Kemanusian, Marthen Goo.(Foto:ISt)

Oleh: Marthen Goo

Jakarta, INDONEWS.ID - Tidak ada yang baru dan luar biasa dari pernyataan KSP yang menyatakan menyambut pengesahan 3 propinsi baru di Papua. Toh, itu kan keinginan istana negara melalui kementerian dalam negerinya untuk mendorong Papua menjadi beberapa propinsi. KSP kan harus menjalankan amanat atasannya, dan kalau atasannya mau pemekaran, pasti KSP mendukung. Mana ada KSP bisa melawan atasannya. Tentu pernyataan yang disampaikan sangat ambigu dan tidak memberikan edukasi ke publik.

Barang kali KSP kurang baca riset yang dilakukan LIPI soal 4 masalah besar di Papua, bahkan, pemekaran justru akan memperbesar masalah-masalah tersebut, apalagi soal marjinalisasi dan pelanggaran HAM yang disebutkan oleh LIPI. Atau, kalau pun KSP sudah membacanya, barang kali mereka dilema karena harus mendukung apa kata atasannya. Atau barang kali KSP yang tidak bisa meyakinkan atasannya bahwa, LIPI sudah merumuskan 4 akar masalah di Papua, bahkan LIPI menawarkan dialog. Mestinya KSP meyakinkan atasannya untuk Dialog guna mewujudkan Papua tanah damai.


Pemekaran Percepat Pembangunan adalah Logika Terbolabalik

Jika arugmen KSP dengan pemekaran mempercepat pembangunan, itu logika terbolabalik. Logika tidak masuk akal. Bahkan logika itu dapat dibatalkan dengan dengan dua peristiwa (1) Saat Belanda di Papua, Belanda hanya focus pada pembangunan SDM dengan pendekatan kemanusiaan, kebudayaan dan keagamaan, dan hal itu sangat berhasil dengan membangun Papua; (2) Papua di Indonesia saat ini, Papua menjadi 2 Propinsi, dan faktanya penduduk asli mulai makin marjinal dan pelanggaran HAM terjadi terus, serta adanya praktek pendudukan yang tinggi.

Jadi, pengertian pembangunan untuk kesejahteraan, kesejahteraan yang mana dan seperti apa ?
Sementara, bicara kesejahteraan, bahkan orang Papua sebelum bergabung dengan Indonesia sudah jauh lebih sejahtera. Kesejahteraan orang Papua mulai hilang karena dilakukan kejahatan kemanusiaan pertama kali dilakukan dengan pendudukan militer Indonesia 1962, kemudian dilakukan pendekatan militer lanjutan, terjadi perampasan sumber daya alam, tanah adat mulai digantikan sawit dan lainnya. Sehingga, kesejahteraan seperti apa yang dimaksud KSP?


Pemekaran Saja Tabrak Hukum

KSP harus tahu bahwa pemekaran terhadap 3 propinsi Papua itu tidak memenuhi ketentuan hukum. Karena itu pemaksaan yang tidak mencerminkan penghormatan pada Konstitusi. Pertama tidak memenuhi ketentuan UU No. 12 Tahun 2011, kemudian tidak memenuhi ketentuan UUD ayat 1 Pasal (2) dan bahkan bertentangan dengan prinsip pemisaan kekuasaan antara eksekutif, legislatif dan yudikatif dimana proses gugatan masih dilayangkan di MK.

Bahkan ada menstrea, dimana perubahan UU Otsus yang dilakukan bertentangan dengan semangat konstitusi di Indonesia, namun hanya memiliki niat untuk memekarkan Papua, sebagai niat pendudukan baik pendudukan sipil maupun militer, belum lagi untuk kepentingan investasi yang akan menghancurkan kehidupan penduduk asli Papua.

Bagimana mau mensejahterahkan rakyat jika aspek konstitusional saja dilanggar?
Mestinya aspek-aspek penting yang harus dibangun agar tidak memberikan kesenangan dan impian palsu ke publik seakan pemekaran untuk kesejahteraan, pada hal, justru akan berdampak buruk, apalagi ancaman genosida terhadap penduduk Papua sudah di depan mata. Bagi orang Papua, seperti yang disampaikan oleh Ambrosius Mulait, pemekaran hanya melegalkan praktek penjajahan di Papua.


KSP Diharapkan Memberikan Rekomendasi Perundingan Jakarta Papua Kepada Presiden

Kalau mau sejahterakan orang Papua, KSP harus kasih rekomendasi kepada presiden untuk gelar perundingan Jakarta Papua. Satu jalan untuk melindungi orang Papua, mensejahterakan orang Papua, dan memberikan rasa aman orang Papua hanya dengan perundingan. KSP harus meminta Jokowi untuk tunjuk Special Envoy dan penanggungjawab politik untuk gelar perundingan. Aceh harus jadi referensi.


*Penulis adalah Aktivis Kemanusiaan

Artikel Terkait