Nasional

Penanaman Mangrove, Upaya PNM Melestarikan Ekosistem Laut di Medan

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 02/08/2022 13:56 WIB

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penanaman 7000 mangrove yang berada di Pantai Lama, Dusun Paluh Atong, Desa Tanjung Rejo, Medan pada Kamis (28/7).

Medan, INDONEWS.ID - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penanaman 7000 mangrove yang berada di Pantai Lama, Dusun Paluh Atong, Desa Tanjung Rejo, Medan pada Kamis (28/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari wujud kepedulian dan komitmen PNM untuk berkontribusi nyata bagi kelestarian lingkungan, khususnya kelestarian ekosistem laut.

Kegiatan diawali dengan penanaman 7000 pohon mangrove di Pantai Lama yang dilakukan oleh karyawan PNM Cabang Medan dan nasabah PNM. Penyerahan bantuan mangrove ini diberikan langsung oleh Mira Hardjono selaku Kepala Divisi Jasa Manajemen dan Kemitraan PNM dan Alfian Langkamane selaku Pemimpin Cabang PNM Medan.

Acara dihadiri oleh A. Hutasuhut dan Linda Juliana selaku Perwakilan Pemprov Sumatera Utara, Riza Kurnia Lubis selaku Kabid KP3K, Artini Marpaung selaku Kadis Lingkungan Hidup Deli Serdang, Selamat selaku Kepala Desa Tanjung Rejo. Kegiatan ini diikuti oleh 10 karyawan PNM Medan dan 15 nasabah PNM.

“Penyaluran program CSR ini merupakan bentuk komitmen PNM untuk terus melestarikan lingkungan dan memberdayakan masyarakat atau dalam hal ini di Pantai Lama, Medan. Selain pelestarian lingkungan, kami berfokus untuk mengembangkan potensi lainnya yaitu menjadikan wilayah ini sebagai salah satu daerah tempat tumbuhnya usaha rumah tangga yg mengolah buah dan getah mangrove menjadi produk yg bisa dijual ke masyarakat," ungkap Mira.

Sebagai informasi, hingga 31 Juli 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 131,30 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,3 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4.188 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMKM di 34 Provinsi, 443 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.*

Artikel Terkait